Berita Nagan Raya
Pj Bupati Nagan Raya Beri Sanksi Tegas, Kasus Perselingkuhan ASN dan Honorer
Kasus skandal perselingkuhan antara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Kabupaten Nagan Raya,kini telah masuk ke tahap pemeriksaan
Penulis: Rizwan | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Kasus skandal perselingkuhan antara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Kabupaten Nagan Raya, kini telah masuk ke tahap pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Perda dan Syariat Islam Nagan Raya, Safarudin mengatakan, perkara tersebut telah masuk ke tahap pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya, untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Berkasnya diproses JPU.
Sementara kedua oknum ASN dan honorer ditahan di Satpol PP-WH Nagan Raya," kata Safarudin, Rabu (21/6/2023).
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menuturkan bahwa Pemkab Nagan Raya akan mengambil tindakan tegas atas kasus khalwat yang melibatkan oknum ASN beristri dan honorer bersuami tersebut.
Apalagi, tambah Fitriany, kedua oknum tersebut telah menciderai citra baik Pemkab Nagan Raya di hadapan khalayak diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya.
"Pastinya akan diproses sesuai dengan aturan hukum.
Kita juga akan berikan sanksi tegas terhadap keduanya," imbuhnya.
Baca juga: Suami Gerebek Istrinya Berduaan dengan Pria Lain dalam Mobil
Pj Bupati Fitriany menegaskan, Pemkab Nagan Raya tidak main-main terhadap perkara itu.
Bahkan hukum akan tetap berjalan bagi siapapun, agar keadilan hukum akan tetap berjalan sebagaimana semestinya.
"Hal ini tidak hanya berlaku untuk oknum ASN tersebut saja, namun kita pastikan berlaku untuk kita semua," ucap Fitriany.
Maka oleh sebab itu, Fitriany kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Nagan Raya agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum, tercela dan yang dilarang oleh negara dan agama.
"Ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kita semua agar taat akan aturan dan tidak melanggar.
Sanksi tegas berlaku," katanya.
Seperti yang diketahui, kasus dugaan perselingkuhan keduanya diciduk oleh suami oknum honorer di dalam sebuah mobil di area parkir salah satu dinas Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya pada (6/6/2023) lalu.
Baca juga: WH Gerebek Mobil Goyang di Ulee Lheue, Ada Sejoli Lagi Bugil
Baca juga: Potensial Jadi Tempat Mesum, Jambo Khop di Ujung Karang Diobrak-abrik Satpol PP & WH
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Nagan-Raya-Fitriany-Farhas.jpg)