Rabu, 13 Mei 2026

Kriminal

Buka Undangan Pernikahan via WA, Wanita Malang Hilang Tabungan Rp 1,4 Miliar

Silvia kehilangan uang miliaran rupiah setelah membuka undangan pernikahan digital yang dikirim via WhatsApp (WA). Ia diduga kena phising undangan

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Surya.co.id
Saat korban Silvia Yap (kiri) meninggalkan Gedung SPKT Mapolda Jatim usai melaporkan uang tabungan Rp1,4 Miliar raib setelah mengklik undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp. Gambar di sebelah kanan hanya ilustrasi undangan digital palsu. 

PROHABA.CO, MALANG - Nasib sial menimpa seorang emakemak pengusaha di Malang, Jawa Timur, bernama Silvia Yap (52).

Silvia kehilangan uang miliaran rupiah setelah membuka undangan pernikahan digital yang dikirim via WhatsApp (WA).

Ia diduga kena phising undangan pernikahan digital palsu.

Pengusaha aksesoris di Malang itu kehilangan uang senilai Rp1,4 miliar karena mengeklik sebuah pesan berupa tautan link undangan pernikahan di WA.

Bahkan, kini uang tabungan dari juragan aksesori tersebut hanya tersisa Rp2 juta saja.

Software aplikasi tersebut dikirim melalui WA dari nomor yang tak dikenal pada Rabu (24/5/2023) pukul 10.00 WIB.

Setelah menekan pesan berformat APK tersebut, uang tabungan Rp 1,4 miliar yang disimpan di dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) bank berpelat merah di kawasan Lawang, raib.

Saat ditelusuri, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui mobile banking.

Hal tersebut dianggap aneh, karena selama menjadi nasabah bak tersebut, ia tak pernah memiliki akun mobile banking untuk nomor rekeningnya.

Silvia Yap menyimpan miliaran uang tabungannya itu ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang.

Baca juga: Penipuan Modus Undangan Pernikahan Via WA, Bareskrim Turun Tangan

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ilegal akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F Ali.

Ia mengatakan, setelah menekan pesan tersebut, kliennya melihat gambar undangan seperti brosur iklan. Lalu kliennya memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, kliennya mendapatkan notifi kasi melalui SMS dan email yang menjelaskan ada upaya akses ilegal yang masuk ke emailnya.

Kliennya kemudian memindahkan data ke ponsel lain menggunakan smartswitch dan mengganti password email.

“Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut diklik di-close.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved