Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Barat

Kapal Pengeruk Emas Hantam Jembatan Gantung

satu unit kapal penyedot emas yang dikenal dengan sebutan ‘Kapal Beijing’ dilaporkan hanyut hingga menabrak satu unit jembatan gantung di kawasan ...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto Kiriman Warga
Bangkai kapal pengeruk emas terdampar di pinggir sungai kawasan Desa Leubok Panyang, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (5/7/2023). 

PROHABA.CO, MEULABOH - Jembatan gantung penghubung Gampong Tungkop dan Kajeung di Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat, rusak parah usai dihantam kapal pengeruk emas yang hanyut.

Dimana, satu unit kapal penyedot emas yang dikenal dengan sebutan ‘Kapal Beijing’ dilaporkan hanyut hingga menabrak satu unit jembatan gantung di kawasan lintas Desa Kajeung dan Tungkop, Kecamatan Sungai Mas.

Satu unit kapal penyedot emas tersebut hanyut di Desa Leubok Panyang, Kecamatan Woyla Timur, yang kini tersangkut di tebing sungai.

Peristiwa hanyutnya kapal penyedot emas tersebut terjadi pada 2 Juli 2023 lalu atau sekitar 5 hari yang lalu.

Satu unit jembatan gantung di kawasan Kajeung mengalami kemiringan dan rusak dihantam kapal tersebut ketika hanyut,” kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra kepada Serambi, Kamis (6/7/2023).

Kondisi tersebut juga menyebabkan terganggunya aktivitas atau lalu lintas masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut.

“Kita mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk mendalami perihal kejadian satu unit kapal pengeruk emas yang telah berefek hingga rusak jembatan,” pinta Edy.

Baca juga: Satu Rumah Kontruksi Kayu di Ingin Jaya Aceh Besar Ludes Terbakar

Disebutkan, kejadian hanyutnya jembatan dan kemudian turut menghantam satu unit jembatan gantung tersebut terjadi sekitar 4 hari yang lalu.

Kondisi ini telah mengganggu akses jalan masyarakat melalui jembatan tersebut, karena putusnya tali pengaman.

Pihaknya meminta Pemerintah Aceh Barat dan ESDM Aceh untuk menelusuri kepemilikan kapal tersebut dan meminta pertanggungjawabannya atas kerusakan fasilitas umum atau milik negara.

KPPA Bertanggung Jawab

Kabid Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Khairil Basyar kepada Serambinews, Kamis (6/7/2023) mengatakan, kapal yang hanyut tersebut merupakan salah satu kapal di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) pada 2029 lalu.

Kapal milik Cina tersebut yang bekerja sama dengan KPPA berencana digunakan untuk penyedotan emas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), Sungai Mas.

Baca juga: Crane Terjungkal Saat Angkut Besi Jembatan, Operator Dilarikan ke RSUD

Baca juga: Erick Thohir Ketum PSSI Siapkan Turnamen Pramusim Sebelum Liga 2 Dan Liga 3 Bergulir

Akan tetapi, lantaran tidak mendukung untuk aktivitas pengambilan emas, kapal tersebut tidak difungsikan sejak 2029, sehingga ditambat di daerah aliran sungai di kawasan hulu di atas Lancong.

Pada 2 Juli 2023 kemarin kapal tersebut hanyut dan menghantam jembatan gantung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved