Berita Banda Aceh
Satpol PP dan WH Tertibkan Pedagang yang Nekat Jualan di Depan Museum Tsunami
Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di depan Museum Tsunami Aceh
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di depan Museum Tsunami Aceh, Kamis (6/7/2023).
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan, penertiban itu dilakukan lantaran dagangan milik PKL tersebut mengganggu pengguna jalan dan kerap terjadi kemacetan.
Khususnya daerah depan Museum Tsunami Aceh dan Blangpadang.
Selain itu dalam seminggu terakhir juga pihaknya sudah tiga kali melakukan teguran kepada para pedagang di kawasan tersebut, namun tidak kunjung diindahkan.
“Selama libur sekolah Petugas juga rutin melakukan pengawasan di lokasi tersebut. Karena banyak kendaraan dan pengunjung yang mengunjungi Museum Tsunami dan Blangpadang,” kata Rizal.
Ia berharap, penertiban itu dapat menjadi efek jerah kepada para pedagang lainnya, untuk tidak meletakkan dagangan di tempat fasilitas publik.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Lambaro
Baca juga: Tak Terima Ditertibkan Pedagang Ngamuk dan Ludahi Satpol PP
Baca juga: Manfaat Madu Dapat Membantu Radikal Bebas Dan Menjaga Kesehatan Jantung
“Hari ini cuma satu dagangan yang kita tertibkan, sisanya diarahkan ke lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan. Diamankan sementara gerobaknya, setelah buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi langsung kita kembalikan,” jelasnya.
Ia meminta kepada pedagang yang sudah dilakukan penertiban, untuk tidak berjualan lagi di tempat-tempat umum.
Pihaknya, kedepannya akan terus melakukan penertiban serupa.
“Meski dari pantauan personil (Intel) dan tidak ada laporan dari warga, namun Satpol PP dan WH kota Banda Aceh tetap melakukan pengawasan secara rutin,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan agar kehadiran Satpol PP dan WH terasa di tengah masyarakat.
“Kita mengajak kepada seluruh pedagang agar selalu memperhatikan dan menjadikan Qanun sebagai pegangan dalam berjualan agar terhindar dari penertiban,” pungkasnya.(iw)
Baca juga: Modus Mengaku Wartawan dan Polisi, 2 Warga Jember Peras PKL Belasan Juta
Baca juga: Potensial Jadi Tempat Mesum, Jambo Khop di Ujung Karang Diobrak-abrik Satpol PP & WH
Baca juga: Satpol PP Amankan ODGJ Yang Ancam Lempar Batu ke Arah RSIA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Petugas-melakukan-penertiban-terhadap-PKL-di-depan-Museum-Tsunami-Aceh.jpg)