Haba Medan

Preman Pelaku Pungli Sopir Barang di Medan Ditangkap

Polisi menangkap seorang preman yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap sopir barang.

Editor: Muliadi Gani
HO
Polisi menangkap seorang preman yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap sopir barang. 

PROHABA.CO, MEDAN - Polisi menangkap seorang preman yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap sopir barang.

Pelaku diketahui bernama Jonner Siregar berusia 52 tahun, merupakan warga Jalan Rakyat, Pelita VI, Kecamatan Medan Perjuangan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bara Satyan Nagara, pelaku ditangkap setelah videonya beredar luas di media sosial.

“Petugas menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, kemudian petugas mencari informasi tentang pelaku dan korban yang ada di video viral di medsos itu,” ucap Bara kepada Tribun-medan, Minggu (25/6/2023).

Dia menyampaikan, setelah mencari informasi diketahui bahwa kejadian pungli yang dilakukan oleh pelaku itu terjadi, pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Lalu, petugas memutari seputaran lokasi dan menemukan pelaku pungli sedang duduk di sebuah warung.

“Pelaku langsung kita amankan, dan dibawa oleh petugas ke Polsek Medan Kota,” sebutnya.

Baca juga: Blok G Tanah Abang Diduga Jadi Sarang Preman

Baca juga: Lionel Messi Ulang Tahun, PSG Masih Kirim Perhatian

Baca juga: Seorang Preman Ditangkap Polisi Setelah Ancam Bunuh Wartawan

Bara menuturkan, setelah mengamankan pelaku, kemudian petugas mencari keberadaan korban untuk dimintai keterangannya.

“Dari keterangan korban, saat itu dia sedang membongkar muatan lalu didatangi sama pelaku ini,” ungkapnya.

“Pelaku meminta uang bongkar muat sebesar Rp 100 ribu, lalu korban memberikan Rp 15 ribu, kepada pelaku.

Pelaku tidak terima karena banyaknya jumlah muatan yang ada. Kemudian timbul percekcokan antara keduanya,” sambungnya.

Dikatakannya, untuk pelaku tidak dilakukan penahanan lantaran korban tidak membuat laporan resmi kepada polisi dan bersedia berdamai.

“Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan meminta agar pelaku tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.

(tribunmedan.com)

Baca juga: Preman di Makassar Bakar Tiga Mobil, Sakit Hati Tak Diberi Uang Rp 3.000

Baca juga: Komisi III Berencana Panggil KPK Buntut Adanya Pungli di Rutan

Baca juga: Guru Muda di Pangandaran Mundur Jadi ASN Usai Lapor Adanya Pungli, Susi Pudjiastuti Turun Tangan

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Preman yang Pungli Sopir Barang di Jalan Sutomo Ditangkap Polisi, Pelaku Rupanya Anggota SPSI, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved