Kriminal

Kakak Beradik di Kendari Dirudapaksa Sepupu, Pelaku Paksa Korban Minum Miras

Seorang pria berinisial DD diamankan Tim Buser77 Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari setelah mencabuli 2 anak perempuan ...

Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi Rudapaksa. 

Setelah bukti dinyatakan cukup, pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kini DD diancam hukuman penjara selama 15 tahun.

(tribunnews.com)

Baca juga: Modus Mengusir Makhluk Halus Genderuwo di Tubuhnya, Pria di Banyuwangi Rudapaksa Calon Menantunya

Baca juga: Viral di Medsos, Remaja Wanita Mabuk Miras di Persawahan Nganjuk

Baca juga: Pria Tembak Sepupu Gegara Tak Mau Rawat Ibu Kandung, Menyamar Jadi Perempuan Saat Beraksi

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Remaja Kakak Beradik di Kendari Dirudapaksa Sepupu, Sebelum Beraksi Pelaku Bikin Korban Mabuk,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved