Berita Langsa

Demo Sindikat Rokok Ilegal Nyaris Ricuh Saat Aparat Padamkan Api Ban Bekas

Aksi demo di Kantor Bea Cukai Kota Langsa nyaris ricuh saat pendemo membakar ban mobil bekas lalu dimatikan dengan racun api oleh aparat keamanan.

Editor: Muliadi Gani
Foto Kiriman Warga
Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman saat menerima dan menanggapi aksi demo di halaman Kantor Bea Cukai setempat. 

PROHABA.CO, LANGSA - Aksi demo di Kantor Bea Cukai Kota Langsa nyaris ricuh saat pendemo membakar ban mobil bekas lalu dimatikan dengan racun api oleh aparat keamanan.

Amatan Prohaba, setelah berapa saat tiba dan langsung menyampaikan orasinya, pendemo yang telah membawa ban bekas langsung meletakkannya di halaman Kantor Bea Cukai Kota Langsa.

Kemudian mereka menyiram dengan minyak untuk membakar ban ini, tetapidilarang oleh aparat yang telah berjaga di sana.

Petugas kepolisian mengambil tindakan tegas mematikan api dengan menyiramkan racun api ke arah ban mobil bekas yang mulai terbakar.

Saat itu sejumlah pendemo sempat menolak dan hendak menghalangi petugas ketika menyemprotkan racun api ke arah ban bekas.

Baca juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan 76.160 Batang Rokok Ilegal, Nilainya Hampir Rp161 Juta

Baca juga: Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal 1,1 Juta Batang 

Baca juga: WOW, Nenek 71 Tahun Raih Rekor MURI Usai Taklukkan Gunung Rinjani

Namun, petugas tetap mematikan api dari ban bekas tersebut.

Kondisi yang memanas ini berhasil teredam berbarengan dengan padamnya api pada ban mobil bekas yang dibawa pendemo.

Demo ini digelar Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) Kota Langsa, Senin (17/7/2023) untuk mengecam dugaan adanya praktik tangkap lepas pelaku sindikat rokok ilegal yang kini rokok tersebut (rokok luar negeri) beredar luas di Kota Langsa.

Aksi demo yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB ini dijaga ketat puluhan anggota Polres Langsa dan Satpol PP Kota Langsa, serta scurity Kantor Bea Cukai Langsa tersebut.

Para pendemo yang datang berjalan kaki dari Lapangan Merdeka Langsa dan 1 unit dengan becak motor membawa ban bekas juga mengusung sejumlah spanduk atau poster.

Poster yang mereka bawa di antaranya bertuliskan: Copot Kepala Bea Cukai, bongkar sindikat rokok ilegal di wilayah Kota Langsa, dan aneka tulisan bernada protes lainnya. (zb)

Baca juga: Aliansi Aksi Sejuta Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja

Baca juga: Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan pakaian Bekas, 9 Orang Jadi Tersangka

Baca juga: Gerebek Areal Tambak Langsa, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved