Kriminal

Polisi Menyamar jadi Pembeli, Pengedar Narkoba Ditangkap dan Sita Barang Bukti 1,4 Kg Sabu

Pelaku berinisial AF alias (28) ini berhasil diamankan setelah petugas melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku.

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
AF alias (28), pengedar sabu di Pekanbaru yang berhasil diamankan anggota Polsek Sukajadi berasam barang bukti 1,4 Kg sabu. 

PROHABA.CO, PEKANBARU - Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AF (28) berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi Pekanbaru.

Barang haram yang disita seberat 1,4 kilogram itu juga langsung dimusnahkan.

Berawal dari infomasi warga, polisi memancing pengedar sabu di Pekanbaru dengan menyamar jadi pembeli.

Akhirnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil meringkus seorang pengedar narkotika tersebut pada Kamis (6/7/2023) lalu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,4 Kilogram.

Pelaku berinisial AF alias (28) ini berhasil diamankan setelah petugas melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kapolsek Sukajadi, Kompol Muhammad Daud mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Baca juga: Sedang Transaksi, 4 Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Informasi menyebutkan bahwa di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, sering terjadi perdagangan gelap narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim, Iptu Santo Morlando memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dipancing saat anggota melakukan penyamaran, kami amankan pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram," Kapolsek Sukajadi kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.

"Setelah dilakukan interograsi, tersangka mengaku bahwa di kontrakannya yang berada di Jalan Wakaf 2, Gang Urut, Senapelan masih ada barang bukti sabu lainnya," ungkap Kompol Daud.

Dari keterangan tersebut, tambah Kapolsek, petugas langsung bergerak ke rumah kontrakan tersangka.

Baca juga: Gerebek Areal Tambak Langsa, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Baca juga: Wika Salim Uang Hasil Kerja Tetap Ditabung untuk Keperluannya

"Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 1 buah plastik bening berukuran besar berisikan Narkotika jenis sabu seberat 516 gram," kata Kompol Daud.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved