Haba Medan

Takut Diminta Tanggung Jawab, Pria di Binjai Bunuh Pacarnya

"JHS minta pertanggungjawaban untuk dinikahi oleh JS, namun saat itu JS mengatakan belum siap untuk menikah, sehingga korban JHS mengancam akan ...

Editor: Muliadi Gani
Dok. Binjai
Polisi saat memaparkan kasus pria bunuh pacar usai berhubungan badan di Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (24/7/2023) 

Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka dan korban masuk ke dalam gubuk.

"Korban lalu meminta tersangka untuk tidur bersama di tempat tidur, tersangka JS tidak mau, dikarenakan di luar gubuk masih ada rekannya MS dan AR," ujar Darwin.

Baca juga: Pemuda Nekat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Cicilan Sepmor Pacar

Baca juga: Perempuan Singkil Nyaris Jadi Korban Begal di Aceh Singkil

Sekitar Jumat (14/7/2023) pukul 00.00, teman pelaku MS pulang ke rumahnya, sedangkan AR tidur di teras gubuk.

"Di saat itulah korban JHS dan tersangka JS melakukan hubungan suami istri di dalam gubuk tersebut lebih kurang 30 menit, selanjutnya korban tertidur sedangkan tersangka duduk di kursi sambil main HP," ujar Darwin.

Sekitar pukul 05.00 WIB, tiba-tiba muncul niat pelaku untuk membunuh korban.

"Saat itu tersangka teringat ucapan yang pernah diucapkan oleh korban yakni 'Kalau papa tidak tanggung jawab ku datangi orangtua papa biar ku adukan semua perbuatanmu biar mati mamakmu,'' kata Darwin.

Tersangka JS emosi dan langsung mencekik leher korban, sekitar 5 menit hingga korban tewas.

Sekitar pukul 11.00 JS membohongi AR.

Dia mengatakan bahwa JHS sedang sakit.

Lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Bidadari Binjai.

"Sesampainya di RS Bidadari, korban ditinggalkan oleh JS dan AR dengan membawa barang-barang milik korban," ujar Darwin.

Selanjutnya polisi menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap JS dan AR di hutan Pulau Samosir Kamis (20/7/2023).

Dalam kasus ini, AR ditetapkan sebagai tersangka karena membantu JS menjual telepon seluler korban senilai Rp 700.000.

"Terhadap tersangka JS dikenakan melanggar pasal 338 dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan," ujar Darwin.

(kompas.com)

Baca juga: KEOS, Satpol PP Bentrok Dengan Pedagang Hp Bekas di Lhokseumawe

Baca juga: Siswi SMP Dinodai Mantan Pacar yang Sudah Beristri, Korban: Gak Ada Lagi Perawanku

Baca juga: Ayah Bunuh Anak Kandung di Kediri Ditangkap, Mayat Korban Terbungkus Karung

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Takut Diminta Pertanggungjawaban, Pria di Binjai Bunuh Pacarnya", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved