Berita Aceh Tengah

Guru Olahraga Lecehkan 7 Siswi Kelas 1 MIN di Kelas, Hampir Semua Alat Vital Korban Diraba

eorang oknum guru olahraga Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN di Aceh Tengah berinsial HJ (38) diduga melecehkan tujuh murid perempuan madrasah itu.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
ist
Ilustrasi pelecehan Murid SD. Guru Olahraga Lecehkan 7 Siswi Kelas 1 MIN di Kelas, Hampir Semua Alat Vital Korban Diraba 

Setelah selesai menulis, korban 1 maju ke depan untuk mengumpulkan tulisannya, lalu terdakwa memeriksa tulisan dan mengatakan kurang rapi.

Terdakwa menyuruh korban 1 menulis ulang kembali di meja guru dengan posisi berdiri di depan terdakwa yang sedang duduk di kursi.

Pada saat korban sedang menulis, terdakwa meraba alat vital korban dari luar rok.

Lalu terdakwa mengatakan, “Jangan bilang sama mamak, bapak, kakek, nanti kena tampar!” Kemudian terdakwa melakukan aksi kedua terhadap korban 1 pada Kamis 5 Januari 2023 sekira pukul 09.30 WIB.

Saat itu sedang belajar dengan guru R mata pelajaran Menulis Abjad, lalu guru tersebut keluar dan terdakwa masuk dan mengatakan, “Siapa yang sudah siap menulis bawa terus kemari!”

Karena korban 1 pertama kali siap, lalu terdakwa mengatakan tulisan tidak rapi kemudian korban berdiri tepat di samping kanan terdakwa.

Terdakwa kemudian meraba alat vital korban 1 dari luar rok menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali.

Baca juga: Murid SD di Trenggalek Diperkosa Pria 19 Tahun

Korban 2

Kejadian selanjutnya dilakukan terhadap korban 2 pada Rabu pertengahan Desember 2022 sekira pukul 10.30 WIB

Saat itu korban belajar mata pelajaran Pancasila yang diajarkan oleh guru perempuan, lalu digantikan oleh terdakwa sebagai guru piket.

Lalu terdakwa mengatakan, “Siapa yang udah siap nulis bawa terus kemari!” Setelah selesai menulis, korban 2 maju ke depan untuk mengumpulkan tulisannya.

Namun terdakwa dengan cepat memeriksa tulisan dan mengatakan kurang rapi sehingga menyuruh korban untuk menulis ulang kembali.

Korban menulis ulang Pancasila di meja guru dengan posisi berdiri di depan terdakwa yang sedang duduk di kursi.

Pada saat menulis terdakwa meraba alat vital korban dari luar rok dengan tangan kanannya.

Kemudian saat korban hendak balik ke tempat duduk, terdakwa mengatakan, “Jangan bilang sama mamak, bapak,kakek, nanti kena tampar.”

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved