Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak 13 Tahun di Bangka Selatan
Diiming-imingi nikah, seorang pria berinisial RY (19) diamankan Polres Bangka Selatan, lantaran nekat merudapaksa anak perempuan berumur 13 tahun,
Editor:
Muliadi Gani
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Rudapaksa. Kasus bejatnya ayah tiri berinisial S, cabuli 2 anak tiri di Batam Kamis (1/6/2023).
“Saat dilakukan penggerebekan ditemukan di dalam kontrakan rumah tersebut, tersangka bersama korban,” jelas Harry.
Pelaku juga mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
Pertama di rumah kakek korban pada tanggal 6 Juli 2023. Kedua di kontrakan pelaku pada tanggal 7 Juli 2023.
(Tribun-Medan.com)
Baca juga: NGERI, Detik-detik Crane Terbakar Patah Jatuh di Jalanan
Baca juga: Pria Beristri di Bireuen Rudapaksa Adik Ipar, Ibu Korban Syok
Baca juga: Pemilik Warung Coto Rudapaksa Penyandang Disabilitas Hingga Hamil, Beraksi saat Sepi
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.