Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak 13 Tahun di Bangka Selatan

Diiming-imingi nikah, seorang pria berinisial RY (19) diamankan Polres Bangka Selatan, lantaran nekat merudapaksa anak perempuan berumur 13 tahun,

Editor: Muliadi Gani
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Rudapaksa. Kasus bejatnya ayah tiri berinisial S, cabuli 2 anak tiri di Batam Kamis (1/6/2023). 

“Saat dilakukan penggerebekan ditemukan di dalam kontrakan rumah tersebut, tersangka bersama korban,” jelas Harry.

Pelaku juga mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Pertama di rumah kakek korban pada tanggal 6 Juli 2023. Kedua di kontrakan pelaku pada tanggal 7 Juli 2023.

(Tribun-Medan.com)

Baca juga: NGERI, Detik-detik Crane Terbakar Patah Jatuh di Jalanan

Baca juga: Pria Beristri di Bireuen Rudapaksa Adik Ipar, Ibu Korban Syok

Baca juga: Pemilik Warung Coto Rudapaksa Penyandang Disabilitas Hingga Hamil, Beraksi saat Sepi

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved