Kamis, 7 Mei 2026

Kriminal

Pria Makassar Aniaya dan Bawa Kabur Istri Orang, Diringkus Usai Buron 1 Tahun

Pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SA (26) diamankan polisi setelah buron 1 tahun akibat penganiayaan Jasman Didi (39).

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Kompas.com
Ilustrasi korban penganiayaan suami di Makassar 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Seorang pria di Makassar akhirnya berhasil ditangkap polisi usai menjadi buronan selama 1 tahun. 

Hal ini disebabkan lantaran sang pelaku sempat melakukan penganiaayan terhadap korban. 

Diketahui pelaku dan korban adalah suami istri. 

Menurut penyelidikan pelaku sempat menusuk korban dengan pisau lantaran terbakar api cemburu. 

Usia melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur. 

Pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SA (26) diamankan polisi setelah buron 1 tahun akibat penganiayaan Jasman Didi (39).

Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Sahrir mengatakan, insiden penganiayaan tersebut terjadi Jumat (16/9/2022) di Jalan Lembo, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.

Namun tersangka baru diamankan pada Sabtu (29/7/2023) sekitar Pukul 01.40 Wita di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Baca juga: Perangkat Desa di Blitar Tewas Misterius, Diduga Pernah Merayu Istri Orang

Baca juga: Oknum Polisi di Parepare Diduga Aniaya Istrinya

Baca juga: Makanan yang Sudah Dihinggapi Lalat, Apakah Perlu Dibuang?

“Perkara lama motifnya dendam tersangka berselingkuh dengan istri korban.

Setelah kejadian tersangka kabur ke Kalimantan dengan istri korban,” kata Sahrir kepada KOMPAS.com via WhatsApp, Sabtu (29/7/2023) malam.

Sahrir menjelaskan, penganiayaan berawal saat korban berada di kamar kostnya.

Tiba-tiba datang pelaku membawa pisau dapur dan menusuk korban.

“Akibat tusukan itu, korban mengalami luka pada kepala bagian belakang, ibu jari kiri, pergelangan tangan kanan dan kaki kanan, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di kantor Polsek Tallo,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku telah menganiaya korban menggunakan pisau dapur sehingga mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuh korbannya.

“Tersangka saat ini telah berada di Mako Polsek Tallo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved