Haba Medan
Wanita yang Lukai Kelamin Selingkuhan Divonis Bebas, Dianggap Bela Diri
Seorang wanita berinsial AST (28) terdakwa kasus sayat kemaluan selingkuhannya, OG (28) karena takut video syur disebar, divonis lepas
AST pun menurutinya, tapi saat hendak pergi ke rumah sakit, korban lemas kehabisan darah.
Kemudian AST meminta bantuan kepada petugas hotel untuk memanggil ambulans.
Setelah ambulans tiba korban dibawa ke Rumah Sakit Metta Medika Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan. Korban akhirnya berhasil diselamatkan.
Kasus ini kemudian dilaporkan polisi, AST lalu ditangkap dan menjalani proses hukum.
(kompas.com)
Baca juga: Putin Teken UU Anti-LGBT dan Larang Prosedur Ganti Jenis Kelamin di Rusia
Baca juga: Mama Muda Sayat Kelamin Selingkuhan, Marah Dipaksa Berhubungan Intim
Baca juga: Pria Paruh Baya di Makassar Pamerkan Alat Kelamin Kepada 2 Wanita
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Bela Diri, Perempuan di Sumut Lukai Kelamin Selingkuhan Lolos dari Pidana",
Potong alat Kelamin
alat kelamin
Divonis Bebas
Prohaba.co
Prohaba
Wanita yang Lukai Kelamin Selingkuhan
Pengadilan Negeri Sibolga
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Seorang Remaja di Mandailing Natal Bakar Rumah Ibunya Gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Beli Ganja |
![]() |
---|
Atlet Tarung Derajat Peraih Medali Emas Sumut Diculik dan Dianiaya Geng Motor di Kisaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.