Kriminal

Keluarga Beri Maaf ke Dokter Makmur, Proses Tetap Lanjut, Terkait Kasus Balita Ditampar

Permohonan maaf yang disampaikan mantan wakil direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar sekaligus pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) bernama

Editor: Muliadi Gani
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang. Ia jadi tersangka dalam kasus penamparan bocah 3 tahun. Namun ia menyebut bahwa itu adalah masalah kecil 

“Dimana ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Kita tidak tahan, kita kenakan wajib lapor karena itu ancaman hukuman di bawah 5 tahun,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.

(kompas.com)

Baca juga: Pasutri di Sidoarjo Aniaya Balita hingga Tewas, Kesal Orangtua Korban Tak Kirim Uang

Baca juga: Ricky Rizal Minta Maaf Kepada 3 Puteri Kecilnya Karna Sudah Lama Tidak Pulang

Baca juga: Balita Asal Samarinda Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved