Kriminal
Keluarga Beri Maaf ke Dokter Makmur, Proses Tetap Lanjut, Terkait Kasus Balita Ditampar
Permohonan maaf yang disampaikan mantan wakil direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar sekaligus pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) bernama
Editor:
Muliadi Gani
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Eks Wadir RSU Bahagia Makmur sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang. Ia jadi tersangka dalam kasus penamparan bocah 3 tahun. Namun ia menyebut bahwa itu adalah masalah kecil
“Dimana ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
Kita tidak tahan, kita kenakan wajib lapor karena itu ancaman hukuman di bawah 5 tahun,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.
(kompas.com)
Baca juga: Pasutri di Sidoarjo Aniaya Balita hingga Tewas, Kesal Orangtua Korban Tak Kirim Uang
Baca juga: Ricky Rizal Minta Maaf Kepada 3 Puteri Kecilnya Karna Sudah Lama Tidak Pulang
Baca juga: Balita Asal Samarinda Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.