Kriminal

Polisi Medan Tangkap Komplotan Rampok, Modus Aplikasi "Dating Online" LGBT

Polisi menangkap 2 perampok bernama M Rizki Anggi (32) dan Zenit Muthalik (20) di Jalan Tangguk Bongkar VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, ...

Editor: Muliadi Gani
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Polisi Medan Tangkap Komplotan Rampok, Modus Aplikasi "Dating Online" LGBT 

PROHABA.CO, MEDAN - Polisi menangkap 2 perampok bernama M Rizki Anggi (32) dan Zenit Muthalik (20) di Jalan Tangguk Bongkar VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/7/2023).

Saat beraksi, mereka memancing korbannya menggunakan aplikasi dating Lesbian Gay Bisexsual Transgender (LGBT). Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan mengatakan, peristiwa bermula pada Kamis (27/7/2023).

Korban berinisial HH.

Saat beraksi, kedua pelaku dibantu 4 komplotannya, yakni Hafiz, Hendri, Iyos dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya.

"Modus operandi yang dilakukan (komplotan ini) yaitu Pelaku Hafiz menyiapkan akun aplikasi kencan hornet khusus LGBT social network, kemudian menyuruh pelaku Zenith Muthalik berkomunikasi dengan korban," ujar Agustiawan melalui keterangannya, Minggu (30/7/2023).

Lalu Zenith mengajak Hendri bertemu di sebuah penginapan di Jalan Murai Perumnas Mandala, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Setelah bertemu, Zenith meminta Hendri membuka pakaiannya hingga telanjang.

Baca juga: Berusaha Kabur Saat Diringkus, Komplotan Curanmor Ditembak, Empat Sepmor Disita

Baca juga: Rampok dan Lecehkan Korban, Pelaku Babak Belur Dimassa

Baca juga: Pengobatan-Pengobatan Medis Teraneh dalam Sejarah Manusia

"Lalu tiba-tiba datang 5 orang pelaku lainnya yang diketahui identitasnya yaitu Hafiz, Hendro, Iyos, Rizki Anggi 1 orang lagi tidak diketahui Identitas, seolaholah sedang melakukan penggerebekan dan memvideokan korban sedang telanjang dan melakukan hubungan sejenis," kata Agustiawan.

Kemudian pelaku Hendro mengaku sebagai polisi, dia lalu memaksa korban untuk menyerahkan uang Rp 5 juta kepada mereka.

Namun korban tidak memberikannya, korban lalu dipukuli oleh pelaku.

"Selanjutnya pelaku Hendro membawa korban ke (Supermarket) Maju Bersama (di Kecamatan Medan Denai) dan menyuruh korban mengambil uang di ATM-nya, saat di ATM, selanjutnya pelaku Hendro meninggalkan korban dan membawa lari sepeda motor dan handphone milik korban," ungkap Agustiawan.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan polisi, petugas lalu mendapat informasi bahwa sepeda motor korban berada di Jalan Tangguk Bongkar VII Kecamatan Medan Denai.

Selanjutnya polisi mendatangi tempat itu lalu menangkap pelaku Zenith dan Rizky Anggi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor korban.

Kini polisi masih memburu pelaku lainnya. Terkait insiden ini polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap modus kejahatan pelaku.

"Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terhadap dating apps karena belum tau siapa orang yang akan dihadapi," pesan Agustiawan.

(kompas.com)

Baca juga: Komplotan Rampok Beraksi hingga 23 Kali, Hasilnya Digunakan untuk Judi dan Narkoba

Baca juga: Kaum LGBT Telanjur Percaya Info Salah dan Sains yang Usang?

Baca juga: Malaysia Sita Ratusan Jam Tangan Pelangi Swatch karena Dukung LGBT

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved