Kriminal
Residivis kembali Ditangkap Kasus Perampokan Modus Kenalan
Seorang remaja laki-laki inisial RE (16) ditangkap karena terlibat perampokan di Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah,
Mendapat laporan perampokan itu, polisi lalu menyelidikinya dan berhasil menangkap RE, di Kelurahan Binasi Kecamatan Sorkam, Barat Tapanuli Tengah, Senin (31/7/2023).
Ketika diinterogasi RE mengakui perbuatannya.
Polisi lalu mengetes urin RE dan ternyata hasilnya positif memakai sabu.
"(RE) melakukan (perampokan) juga untuk mendapat uang agar bisa berfoya foya," ujar Gurning. Kini Gurning polisi juga masih memburu JP yang melarikan diri usai beraksi bersama RE.
(kompas.com)
Baca juga: Residivis Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Depati Amir
Baca juga: Dua Oknum Polisi di Makassar Ditangkap saat Beli Sabu
Baca juga: Pilu, Seorang Wanita Korban Jambret Alami Luka Serius di Bagian Wajah, Polisi Periksa CCTV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Foto-teman.jpg)