Haba Artis
Peserta Miss Universe Indonesia Dipaksa Buka Busana Saat Cek Bodi
Provincial Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat, Rizky Ananda Musa, mendampingi anak didiknya, PKN, korban dugaan pelecehan seksual di ajang
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
“Adanya ketidaknyamanan dan adanya tertekan secara psikologis, bahkan PKN sampai nangis kejer dan itu nyata terjadi.
Nah, apakah delik ini sudah memenuhi unsur-unsurnya ya kita serahkan aja ke pihak yang berwenang,” lanjut Melissa.
Melissa mengatakan, kliennya resmi melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal.
Salah satunya, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Juga Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sebagai informasi, PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/ VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Ada beberapa pasal yang dicantumkan di sini.
Ada Pasal 6 dan atau Pasal 5 terkait dengan kekerasan seksual nonfisik dan fisik, karena ternyata kekerasan seksual bukan fisik aja, nonfisik juga kekerasan seksual.
Memaksa seseorang memperlihatkan alat vital itu juga kekerasan seksual,” ucap Melissa.
“Kemudian ada Pasal 14 dan atau Pasal 15 yang berhubungan mengambil gambar atau foto seseorang tanpa kehendaknya juga diatur di dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tutur Melissa.
(Kompas.com)
Baca juga: VIRAL, Video Para Penambang Emas Evakuasi Rekannya
Baca juga: Bagaimana Berlian Bisa Muncul ke Permukaan Bumi, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Penyanyi Dikta Alami Pelecehan Seksual di Sarinah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta Miss Universe Indonesia Mengaku Dipaksa Buka Busana Saat Body Checking",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Rio-Motret-Eldwen-Wang-dan-beberapa-finalis-Miss-Universe-Indonesia-2023.jpg)