Berita Aceh Singkil

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dalam Kado di Aceh Singkil

Polisi juga berhasil membekuk tersangka pemilik ganja kering itu berinisial B (30), warga Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Tersangka dan barang bukti ganja yang dikemas dengan kertas dan berbentuk bungkusan kado saat diamankan Satuan Resnarkoba Polres Aceh Singkil, Sabtu (12/8/2023) 

PROHABA.CO, SINGKIL - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Satnarkoba Polres) Aceh Singkil mengungkap peredaran ganja yang dikemas dalam kertas dan berbentuk bungkusan kado.

Polisi juga berhasil membekuk tersangka pemilik ganja kering itu berinisial B (30), warga Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Mahdian Siregar, Minggu (13/8/223), mengatakan pengungkapan bisnis ganja tersebut berkat informasi dari masyarakat.

“Begitu dapat informasi dari masyarakat tim Satresnarkoba langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB,” sebut Mahdian.

Menurut Mahdian, setelah dilakukan penyelidikan sekitar dua jam, Tim Opsnal Satresnarkoba, menangkap B yang diduga kuat ingin melakukan transaksi narkotika jenis ganja di kebun sawit Desa Lae Pinang.

Baca juga: Terlibat Transaksi Narkoba, 8 Warga Pidie Diciduk Polisi, Ganja dan Sabu Ikut Disita

Baca juga: Polisi Ringkus 5 Pria Penjual Sabu dan Ganja di Lhokseumawe

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Gangster di Surabaya yang Kedapatan Bawa Sajam

Nah, pada saat itu ditemukan barang bukti berupa ganja kering lima paket yang telah dibungkus dengan kertas kado.

Setelah itu barang bukti beserta tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk proses hukum selanjutnya.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil mengimbau masyarakat jika menemukan hal yang mencurigakan di lingkungannya agar melapor ke pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline kepolisian 110.

“Kami dari Satresnarkoba Polres Aceh Singkil akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk menjadikan wilayah hukum Polres Aceh Singkil bebas dari narkoba.

Untuk itulah pentingnya dukungan dari masyarakat Aceh Singkil,” imbuh Mahdian. (de)

Baca juga: Miliki 23 Paket Ganja, 2 Warga Aceh Barat Diringkus Polisi, Paket Dibalut Kertas Nasi

Baca juga: Perahu Terbalik saat Mancing, Warga Pulo Sarok Aceh Singkil Meninggal Tenggelam 

Baca juga: Nekat Bawa Ganja 42 Bal ke Bali, Pria Aceh Diringkus Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved