Berita Pidie
Terlibat Transaksi Narkoba, 8 Warga Pidie Diciduk Polisi, Ganja dan Sabu Ikut Disita
Kepolisian Resor (Polres) Pidie meringkus delapan warga Pidie secara terpisah karena diduga terlibat dalam transaksi penjualan sabu-sabu dan ganja.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SIGLI – Kepolisian Resor (Polres) Pidie meringkus delapan warga Pidie secara terpisah karena diduga terlibat dalam transaksi penjualan sabu-sabu dan ganja.
Penangkapan tersebut dilakukan Resnarkoba Polres Pidie sejak tanggal 7 Juni 2023 hingga 5 Agustus 2023.
“Polisi mengamankan barang-bukti (BB) sebanyak 228,36 gram sabu dan 705,65 gram ganja,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Prohaba, Rabu (9/8/2023)
Disebutkan, penangkapan delaJI (43), warga Gampong Meunasah Gantung, Kecamatan Kembang Tanjong, tanggal 19 Juni 2023.
Polisi amankan 22 paket sabu dari JI dengan berat 3,54 gram. Lalu, tanggal 3 Juli 2023, polisi meringkus IN (43), warga Gampong Calong Cut, Kecamatan Batee.
Dari tersangka pelaku polisi menyita dua paket sabu seberat 1,79 gram.
Berikutnya, Resnarkoba Polres Pidie menangkap AB (33), warga Gampong Baro, Kecamatan Tiro, tanggal 11 Juli 2023.
Baca juga: Polisi Usut Kasus Penganiayan Siswa di SMAN 1 Sakti, Mencoreng Dunia Pendidikan
AB diciduk di warung kopi Gampong Baro, sekaligus diamankan lima paket sabu seberat 1,35 gram.
Pada tanggal 13 Juli 2023, polisi menangkap ZL (54), warga Gampong Jojo, Kecamatan Mutiara Timur, sekaligus polisi menyita ganja satu bungkus seberat 6,65 gram.
Lalu RE (55), warga gampong yang sama ditahan dan darinya disita 21 paket ganja yang dibungkus dengan kertas buku seberat 200 gram.
Menurut Kapolres Pidie, pada 5 Agustus 2023, Resnakoba berhasil menangkap dua warga, berinisial FM (38), warga Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli, dan IA (36), warga Gampong Pante Crueng Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.
Keduanya ditangkap di kawasan perkebunan Gampong Kareung, Kecamatan Batee.
Polisi mengamankan dua paket sabu seberat 202 gram dari tersangka.
“Penangkapan di Batee merupakan yang terbesar jumlah barang buktinya, yakni 202 gram.
Baca juga: Selama Juli, Polisi Ringkus 8 Tersangka Kasus Narkoba di Nagan Raya
Baca juga: Polisi Ringkus 8 Warga Pidie Terlibat Narkoba, Barang Bukti Ganja dan Sabu Disita
Dengan kita gagalkan peredaran sabu sebanyak itu tentunya telah menyelamatkan 1.000 orang.
Site Manager Diduga Gelapkan Gaji Rp 600 Juta Proyek Tol Sibanceh, Ditangkap Polisi di Jakarta |
![]() |
---|
JPU Tuntut Eks Keuchik di Pidie 21 Bulan Penjara karena Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Keluarga Protes Pelayanan RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Usai Pasien Meninggal di Ruang ICU |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta, Site Manager Proyek Tol Sibanceh Ditangkap di Jakarta |
![]() |
---|
Polres Pidie Tangkap Pria Pengoplos Beras, Berlangsung Sejak 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.