Berita Pidie

Terlibat Transaksi Narkoba, 8 Warga Pidie Diciduk Polisi, Ganja dan Sabu Ikut Disita

Kepolisian Resor (Polres) Pidie meringkus delapan warga Pidie secara terpisah karena diduga terlibat dalam transaksi penjualan sabu-sabu dan ganja.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS / M NAZAR
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK memperlihatkan barang bukti berupa sabu dan ganja di Mapolres setempat, Rabu (9/8/2023). 

Total yang kita tangkap 7 Juni hingga 5 Agustus 20 orang,” jelas Kapolres Pidie dalam konferensi pers di mapolres.

Ia tambahkan, pengungkapan sabu 202 gram akan diusut lebih mendalam, sebab berpontensi ada jaringan sabu.

Untuk itu, peran masyarakat harus membantu polisi mengungkap transaksi sabu di Pidie.

Sebab, tanpa bantuan warga sulit bagi warga menangkap pelaku terlibat narkotika. Kedua tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 112 dan 114 Uundang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, Rabu, 9 Agustus 2023, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pelaku dan barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram ini berkat dukungan informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil ditangkap dua pelakunya dan barang bukti sabu seberat 200 gram.

Mereka adalah sindikat atau jaringan pengedar narkotika yang selama ini beroperasi di kawasan itu,” ujar Imam. (naz)

Baca juga: Gadis asal Pidie Tersangka Kasus Penggelapan Uang Hasil Gadai Emas Rp 4,6 Miliar

Baca juga: Syahira Maghfirah, Santriwati BUDI Caleu Pidie Juara 2 MQK Nasional

Baca juga: Polres Pidie Ungkap Penggelapan Mobil dan Pencurian Kabel PLN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved