Berita Pidie
Terlibat Transaksi Narkoba, 8 Warga Pidie Diciduk Polisi, Ganja dan Sabu Ikut Disita
Kepolisian Resor (Polres) Pidie meringkus delapan warga Pidie secara terpisah karena diduga terlibat dalam transaksi penjualan sabu-sabu dan ganja.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Total yang kita tangkap 7 Juni hingga 5 Agustus 20 orang,” jelas Kapolres Pidie dalam konferensi pers di mapolres.
Ia tambahkan, pengungkapan sabu 202 gram akan diusut lebih mendalam, sebab berpontensi ada jaringan sabu.
Untuk itu, peran masyarakat harus membantu polisi mengungkap transaksi sabu di Pidie.
Sebab, tanpa bantuan warga sulit bagi warga menangkap pelaku terlibat narkotika. Kedua tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 112 dan 114 Uundang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, Rabu, 9 Agustus 2023, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pelaku dan barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram ini berkat dukungan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil ditangkap dua pelakunya dan barang bukti sabu seberat 200 gram.
Mereka adalah sindikat atau jaringan pengedar narkotika yang selama ini beroperasi di kawasan itu,” ujar Imam. (naz)
Baca juga: Gadis asal Pidie Tersangka Kasus Penggelapan Uang Hasil Gadai Emas Rp 4,6 Miliar
Baca juga: Syahira Maghfirah, Santriwati BUDI Caleu Pidie Juara 2 MQK Nasional
Baca juga: Polres Pidie Ungkap Penggelapan Mobil dan Pencurian Kabel PLN
Angin Puting Beliung Terjang Keumala Pidie, Delapan Rumah dan Satu Warung Rusak |
![]() |
---|
Tiga Keuchik di Pidie Mengundurkan Diri Usai Lulus PPPK |
![]() |
---|
Pemateri Malaysia dan Thailand Tampil di Seminar Uroe Lahe Pidie |
![]() |
---|
Pidie Menjadi Pusat VKN LAN Angkatan XXIV, Bawa Pesan Membangun Desa untuk Pemerataan Ekonomi |
![]() |
---|
Operator Buldoser Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Proyek Jalan Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.