Berita Pidie

Polres Pidie Ungkap Penggelapan Mobil dan Pencurian Kabel PLN

Kepolisian Resor (Polres) Pidie berhasil mengungkap dua kasus pidana, yakni pencurian dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Pidie.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO: PROHABA/NURNI HAYATI
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, Wakapolres Kompol Misyanto MSi, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rangga Setiadi STrK dan Kasi Humas Anwar SAg dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Jumat (4/8/2023), terkait kasus penggelapan dua mobil rental di wilayah Pidie. 

PROHABA.CO, SIGLI - Kepolisian Resor (Polres) Pidie berhasil mengungkap dua kasus pidana, yakni pencurian dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Pidie.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Jumat (4/8/2023).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, didampingi Wakapolres Kompol Misyanto MSi, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setiadi STrK, dan Kasi Humas Anwar SAg.

Hadir juga Manajer PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan) Sigli, Yuniar Budi Satrio

Kasus pertama yang diungkap dalam temu pers itu adalah kasus pencurian kabel listrik milik PLN yang berlokasi di sembilan titik dalam wilayah Pidie.

Kasus kedua penipuan atau penggelapan dua mobil rental di wilayah Pidie.

Kabel listrik milik PLN yang dicuri itu diperkirakan berjumlah 19 kg.

Kapolres menghadirkan lima tersangka dalam konferensi pers itu, masing-masing berinisial S (30), warga Gampong Mancang, I (22), warga Gampong Bie, A (42), warga Gampong Leubeu, dan Ff (21), warga Gampong Pukat.

Keempat tersangka berasal dari Kecamatan Pidie, satu lagi yang inisial MN (24) merupakan warga Gampong Teupin Raya, Kecamatan Batee.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Wanita Komplotan Penggelapan 12 Sepmor dan 3 IRT di Langsa

Dari sembilan titik lokasi pencurian kabel tersebut, kejadian pertama terjadi pada bulan April 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Dayah Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

Peristiwa kedua terjadi pada bulan Mei 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Lameu, Sakti.

Kejadian ketiga pada bulan Mei 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Lam Ujong, Sakti.

Selanjutnya, pencurian keempat terjadi pada bulan Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Pasi Geunteng, Batee.

Peristiwa kelima terjadi pada bulan Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampog Blang Galang.

Pencurian keenam terjadi pada bulan Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Pasi Geunteng, Batee.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved