Berita Pidie
Polres Pidie Ungkap Penggelapan Mobil dan Pencurian Kabel PLN
Kepolisian Resor (Polres) Pidie berhasil mengungkap dua kasus pidana, yakni pencurian dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Pidie.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Lalu yang ketujuh terjadi pada bulan Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB di SD Bintang Hu, Kecamatan Batee.
Kemudian, kedelapan terjadi pada bulan Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Beureuleung, Kecamatan Grong- Grong.
Peristiwa terakhir, terjadi pada bulan Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Cot Glumpang Utue.
Kesembilan lokasi tersebut semuanya berada di wilayah Pidie.
Selain itu, dua dari para tersangka, yakni I dan A, merupakan pemain lama yang sudah sukses beraksi di Kabupaten Aceh Jaya.
Baca juga: Tiga Pria Pencuri Kabel Telkom Diringkus Polisi, Tertangkap Tangan di Bawah Trotoar
Adapun kerugian materiel yang dialami PLN akibat serangkaian pencurian ini lebih kurang Rp153.000.000.
Menurut polisi, para tersangka pelaku ditangkap saat sedang duduk pada hari Senin, 31 Juli 2023 sekira pukul 05.00 WIB di Gampong Meunasah Blanggalang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Dalam kasus ini kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ke-4e juncto Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Penipuan mobil rental Kasus pidana berikutnya yang diungkap dalam konferensi pers itu adalah penipuan dan penggelapan dua unit mobil rental.
Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Mi (23) asal Banda Aceh dan M (24) asal Pidie.
Awalnya, tersangka pelaku melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban dengan cara merental/menyewa satu unit mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G M/T dan satu mobil Honda Brio warna putih melalui jasa rental di Gampong Tiba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.
Setelah tersangka merental mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G M/T dan Honda Brio milik korban selanjutnya tersangka membawa lari kedua mobil tersebut.
Tersangka juga mencabut atau menonaktifkan GPS yang berada di dalam mobil.
Setelah jatuh tempo penyewaan, tersangka tidak mengembalikan kedua mobil tersebut kepada pemiliknya atau korban.
Awalnya, Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 23.00 WIB di Gampong Baro, Kecamatan Mutiara, Pidie, tersangka M dan Mi merental satu unit mobil Honda Brio warna putih milik korban Lia.
Baca juga: Ngaku Petugas PLN, Pencuri Masuk Kamar dan Gondol Uang Rp 120 Juta
Baca juga: Apa Saja Pertanyaan Terbesar tentang Alam Semesta, Begini Penjelasan Ahli
penggelapan mobil
Pencuri Kabel
PLN
Prohaba.co
berita prohaba
Kasus Pencurian
Mobil Rental
Polres Pidie
Pidie
Puluhan Penerima Bansos PKH di Pidie Dicoret Kemensos, Terindikasi Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Angin Puting Beliung Terjang Keumala Pidie, Delapan Rumah dan Satu Warung Rusak |
![]() |
---|
Tiga Keuchik di Pidie Mengundurkan Diri Usai Lulus PPPK |
![]() |
---|
Pemateri Malaysia dan Thailand Tampil di Seminar Uroe Lahe Pidie |
![]() |
---|
Pidie Menjadi Pusat VKN LAN Angkatan XXIV, Bawa Pesan Membangun Desa untuk Pemerataan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.