Berita Kutaraja

Gadis asal Pidie Tersangka Kasus Penggelapan Uang Hasil Gadai Emas Rp 4,6 Miliar

Seorang gadis asal Pidie berinisial JE (28), dituduh melakukan penggelapan uang hasil gadai emas penggelapan uang hasil hingga Rp4,6 miliar.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
ist
Azhar Hasan (kanan) memegang surat perintah penangkapan putrinya, JE (28) yang dituduh menggelapkan uang gadai emas hingga Rp 4,6 Miliar di tempatnya bekerja.  

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Seorang gadis asal Pidie berinisial JE (28), dituduh melakukan penggelapan uang hasil gadai emas penggelapan uang hasil hingga Rp4,6 miliar.

JE dituduh telah menggelapkan uang hasil gadai emas di tempatnya bekerja, yaitu di salah satu perusahaan pegadaian emas di Jakarta Selatan. Namun, menurut pihak keluarga, anaknya itutidak bersalah.

Kini, akibat tuduhan tersebut, gadis itu pun harus mendekam di kurungan. Dari informasi yang diperoleh Prohaba, penahanan gadis kelahiran Sigli, 21 Juni 1995 itu dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penggelapan atau penggelapan dalam jabatan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, nomor B/8076/VI/RES.1.11/2023/ Ditreskrimum.

Keputusan tersebut ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH tertanggal 9 Juni 2023.

Selain JE, Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka lainnya atas kasus yang sama.

Yaitu, perempuan berinisial EDJ yang menurut keterangan merupakan atasan dari perusahaan tempat JE bekerja.

Ayah JE, Azhar Hasan, kepada Prohaba mengatakan, putrinya itu telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sekitar 40 hari.

Namun, berdasarkan pengakuan sang anak kepadanya, ia juga tidak pernah menggunakan sepeser pun dari uang yang dituduhkan padanya itu.

“Anak perempuan saya sedang dituduh menggelapkan uang 4,6 miliar rupiah.

Dia dituduh karena sebagai kepala unit.

Padahal, kata anak saya, dia tidak makan sepeser pun uang itu,” ujar Azhar kepada Prohaba melalui sambungan telepon, Kamis (3/8/2023) malam.

Baca juga: Tukang Bubur Korban Penipuan Mantan Kapolsek, Kini Diteror dan Minta Perlindungan ke LPSK

Dituduh gelapkan uang gadai emas

Kepada Prohaba, Azhar mengaku tidak mengetahui pasti bagaimana kasus ini bisa sampai melibatkan putrinya.

Sebab, menurutnya, JE selama ini sangat mandiri dan jarang menceritakan masalah yang tengah dia hadapi.

Pria asal Lamkawe, Kembang Tanjong, Pidie yang kini telah menetap di Ciputat, Tangerang Selatan Banten, ini mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, JE memang sudah beberapa kali dipanggil tim penyidik.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved