Berita Kutaraja

Gadis asal Pidie Tersangka Kasus Penggelapan Uang Hasil Gadai Emas Rp 4,6 Miliar

Seorang gadis asal Pidie berinisial JE (28), dituduh melakukan penggelapan uang hasil gadai emas penggelapan uang hasil hingga Rp4,6 miliar.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
ist
Azhar Hasan (kanan) memegang surat perintah penangkapan putrinya, JE (28) yang dituduh menggelapkan uang gadai emas hingga Rp 4,6 Miliar di tempatnya bekerja.  

“(Ditanya lagi) kenapa memakai nomor rekening pribadi?

Untuk mempermudah transaksi, Pak.

Untuk mempermudah transaksi pelunasan nasabah dan bla bla bla bla bla, begitu dia ngomong,” sambungnya.

Saat itu, terang Azhar, anaknya tetap mengatakan bahwa semua yang dilakukan itu berdasarkan perintah atasannya.

Namun, Azhar tak lagi mengetahui kejadian selanjutnya karena dia lebih dahulu pulang ke rumahnya.

“Pulang, sampai di rumah saya tunggu tunggu malam jam 12 saya enggak tidur.

Saya tunggu-tunggu dia tidak pulang,” kata Azhar.

“Esoknya saya ditelepon oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk datang ke kantor menemui anak.

Sampai di sana saya dengan istri masuk ke dalam ruangan dan di sana sudah ditunggu (petugas),” beber dia.

Baca juga: Petani di Trenggalek Didenda Rp 9 Juta oleh PLN, Tebang Pohon Timpa Kabel

“Saya disuruh teken berkas yang ya lumayan tebal sih, lumayan banyak.

Tapi saya tidak tahu apa isinya itu karena saya tidak baca.

(Petugas) tidak juga suruh baca.

Saya juga tidak bertanya.

Nge-blank aja tanda tangan semua.

Ternyata difoto, diborgol anak saya,” lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved