Berita Kutaraja
Gadis asal Pidie Tersangka Kasus Penggelapan Uang Hasil Gadai Emas Rp 4,6 Miliar
Seorang gadis asal Pidie berinisial JE (28), dituduh melakukan penggelapan uang hasil gadai emas penggelapan uang hasil hingga Rp4,6 miliar.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
“(Ditanya lagi) kenapa memakai nomor rekening pribadi?
Untuk mempermudah transaksi, Pak.
Untuk mempermudah transaksi pelunasan nasabah dan bla bla bla bla bla, begitu dia ngomong,” sambungnya.
Saat itu, terang Azhar, anaknya tetap mengatakan bahwa semua yang dilakukan itu berdasarkan perintah atasannya.
Namun, Azhar tak lagi mengetahui kejadian selanjutnya karena dia lebih dahulu pulang ke rumahnya.
“Pulang, sampai di rumah saya tunggu tunggu malam jam 12 saya enggak tidur.
Saya tunggu-tunggu dia tidak pulang,” kata Azhar.
“Esoknya saya ditelepon oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk datang ke kantor menemui anak.
Sampai di sana saya dengan istri masuk ke dalam ruangan dan di sana sudah ditunggu (petugas),” beber dia.
Baca juga: Petani di Trenggalek Didenda Rp 9 Juta oleh PLN, Tebang Pohon Timpa Kabel
“Saya disuruh teken berkas yang ya lumayan tebal sih, lumayan banyak.
Tapi saya tidak tahu apa isinya itu karena saya tidak baca.
(Petugas) tidak juga suruh baca.
Saya juga tidak bertanya.
Nge-blank aja tanda tangan semua.
Ternyata difoto, diborgol anak saya,” lanjutnya.
Penipuan
penggelapan
Gadis asal Pidie
Prohaba.co
berita prohaba
gadai emas
Pegadaian
Gadis asal Pidie Tersangka Kasus Penggelapan
penggelapan uang
Jakarta
Banda Aceh
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Sejumlah Pejabat Polda Aceh Dimutasi, Mantan Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Deden Jadi Dirlantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.