Berita Kutaraja
Gadis asal Pidie Tersangka Kasus Penggelapan Uang Hasil Gadai Emas Rp 4,6 Miliar
Seorang gadis asal Pidie berinisial JE (28), dituduh melakukan penggelapan uang hasil gadai emas penggelapan uang hasil hingga Rp4,6 miliar.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Baru setahun jabat kepala unit Azhar mengaku, dirinya juga merasa ada keanehan dari kasus yang menimpa putrinya saat ini.
Pasalnya, JE dituduh menggelapkan uang hasil gadai emas selama dirinya menjabat sebagai kepala unit.
“Dari Agustus 2021 sampai November 2022 (kejadian), dia kerja menjabat sekitar 1 tahunan, kok bisa muncul angka 4,6 miliar,” ujarnya.
Sepengetahuan Azhar, persoalan transaksi melalui rekening atas nama pribadi itu sudah dilakukan sejak putrinya bergabung di perusahaan tersebut sebagai staf biasa sekitar 2019.
“Tapi dia punya rekening pribadi sendiri.
Dia enggak campur itu hanya untuk urusan perusahaan saja.
Mereka seperti punya rekening atas nama sendiri, tapi sebenarnya dipergunakan untuk kebutuhan kerja, untuk kebutuhan kerja,” ujarnya.
“Memang sudah seperti itu aturan dari awal. Dia enggak mungkin mau kalau enggak ikutin yang lama ya (aturan),” kata Azhar.
“Dia tidak pernah cerita (pada Azhar).
Dia pernah cerita ke orang lain mau keluar, tapi ga bisa karena didenda.
Dengar-dengar tiga puluh juta kalau mengundurkan diri,” sambungnya.
Merasa ditipu Azhar mengaku, ia sangat kesulitan dengan situasi yang tengah ia hadapi saat ini.
Sebab, sudah lebih dari 40 hari sejak penetapan sebagai tersangka, anaknya sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Namun, hingga saat ini masih belum ada perkembangan dari kasus ini.
“Saya hanya khawatir.
Kadang-kadang kita ini orang kecil, curiga sih engga, tapi takut aja,” ungkap pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam tersebut.
Permasalahannya pun semakin bertambah lantaran dirinya telah banyak mengeluarkan uang demi menyewa pengacara untuk mendampingi putrinya menjalani proses hukum.
Alih-alih membawa kabar baik, Azhar justru merasa telah ditipu.
“Saat proses menunggu, datang orang yang mengaku dari LBH.
Saya pikir gratis.
Tapi ternyata ngakunya LBH, dia minta uang13 juta, tapi saya minta 7 juta rupiah, kebetulan saya pinjam demi anak,” ujarnya.
“Dia bikin surat kuasa, lalu dia bilang ini anak harus dilakukan penangguhan penahanan terlebih dahulu,” cerita Azhar.
“Tapi ada duitnya pak, saya kasih lagi sedikit, bekal dia.
Hingga dia melakukan penangguhan demi penangguhan, tunggu menunggu, hingga 44 hari, bekal yang saya kasih belum dibawa kembali,” ujarnya.
Azhar menyebut, pengacara itu bahkan tidak pernah mendampingi putrinya.
Namun, saat dia menanyakan, pengacara itu mengatakan bahwa JE tidak pernah lagi diperiksa ulang sejak 40 hari ditahan.
“Lo saya juga bingung kok enggak pernah diperiksa enggak pernah di-BAP ulang baru sekali doang waktu penahanan,” tutur Azhar.
Tak ada yang merespons Azhar yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di sebuah perumahan di kawasan Ciputat mengaku telah berusaha meminta sejumlah bantuan dari masyarakat Aceh lainnya yang ada di Jakarta
Bahkan, ia juga mengaku telah menghubungi sejumlah pejabat Aceh untuk membantu kasus yang membelit putrinya.
Namun, menurutnya, sampai saat ini tidak ada pergerakan dari pihak yang telah dia hubungi untuk membantu menyelesaikan masalah yang dia hadapi.
“Sudah saya WA semua pejabat yang ada di sini, tapi sampai saat ini mereka hanya diam tak bergerak.
Saya hanya satpam perumahan dan dagang kecil-kecilan,” tutur pria lulusan SD Lamkawe tersebut.
Sebagai orang tua, dirinya juga tidak tahan melihat putri yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga mendekam terlalu lama di penjara.
Padahal, menurutnya, anaknya itu tidak bersalah.
“Anak saya jangan dulu dituduh dia bersalah ini kan masih tahap penyelidikan, belum sidang,” kata Azhar.
Di samping itu, ia juga mengaku ekonomi keluarganya sudah berantakan sejak kasus yang melibatkan putrinya.
Kini, dia hanya berharap ada pihak yang bersedia membantu menyelesaikan permasalahannya saat ini.
“Saya ingin orang yang mengerti bidang hukum mari bersatu.
Ini putri kelahiran Sigli, umur dua bulan saya bawa ke sini (Ciputat).
Saya maunya kita bersatu, apa yang bisa dibantu dibantulah,” ujar Azhar.
“Anak saya makin dalam di situ paling enggak mempercepat prosesnya, supaya kalau sudah P21 langsung di sidang.
Kita tahu hasilnya dan juga di jalurnya gitu, jangan melenceng dari jalurnya,” pungkas Azhar.
(Serambinews. com/yh)
Baca juga: Modus Baru Penipuan Hack Lewat WA, Cuma Disuruh ‘View’ Saja
Baca juga: Gadis Aceh Utara Lima Kali Dirogol Ayah Tirinya, Pelaku Mengaku ke Istri
Baca juga: Pernikahan Beda Negara, WNA Asal Cina Nikahi Gadis Aceh di Meulaboh, Keuchik: Tak Ada Pemberitahuan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gadis Asal Pidie Tersangka Kasus Penggelapan Uang Hasil Gadai Emas Rp4,6 M, Sang Ayah Beri Pembelaan,
Penipuan
penggelapan
Gadis asal Pidie
Prohaba.co
berita prohaba
gadai emas
Pegadaian
Gadis asal Pidie Tersangka Kasus Penggelapan
penggelapan uang
Jakarta
Banda Aceh
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Sejumlah Pejabat Polda Aceh Dimutasi, Mantan Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Deden Jadi Dirlantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.