Berita Aceh Barat

Pernikahan Beda Negara, WNA Asal Cina Nikahi Gadis Aceh di Meulaboh, Keuchik: Tak Ada Pemberitahuan

Pernikahan seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Republik Rakyat China, Feng Guoming (37) dengan gadis Aceh di Gampong Lapang, ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto/Dok Sekdes Lapang
Feng Guoming yang kini diberi nama Muhammad Ilham, salah satu WNA berkebangsaan Cina saat mempersunting gadis Aceh, duduk di pelaminan saat melangsungkan resepsi pernikahan, Senin (13/3/2023) di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. 

PROHABA.CO, MEULABOH - Pernikahan beda negara anatara Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dengan warga Aceh yang berlangsung Aceh Barat.

Pernikahan seorang Warga Negara Asing berkebangsaan Republik Rakyat Cina, Feng Guoming (37) dengan gadis Aceh di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat diklaim tanpa sepengetahuan aparatur desa setempat.

Feng Guoming yang kini telah memeluk Agama Islam berganti nama menjadi Muhammad Ilha.

Ia mempersunting Ratmi Yanti (20) yang berlangsung pada, Senin (13/3/2023).

Keduanya dinikahkan langsung oleh Tgk Muhammad Yasin yang disaksikan oleh  Thk A Mukhtar Harib MA dan Tgk Syuhada setelah diberikan wakilah oleh adik kandung wanita, yakni Aulia Rahmad.

Keuchik Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Said Zul’asfi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023) mengatakan, bahwa  pihaknya mengetahui pernikahan warga asing tersebut setelah beredarnya isu bahwa WNA asal Cina telah mempersunting dara Aceh dan telah melangsungkan akad nikah di Gampong Lapang.

Terkait kabar tersebut, aparat Gampong Lapang langsung mendatangi rumah tempat tinggal mempelai wanita di desanya.

Setelah banyak pihak mempertanyakan prosesi pernikahan tersebut dan ternyata kabar tersebut benar adanya.

Baca juga: Pernikahan Beda Negara, Pria Afrika Persunting Wanita Idi Rayeuk, Akui Cinta Aceh & Menetap Tinggal

Baca juga: Kisah TKW Blitar yang Dinikahi Bule Asal Spanyol, Disayang Mertua dan Kini Miliki 4 Anak

“Pernikahan dan pesta yang berlangsung di desa kami sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada kami selaku keuchik, termasuk kepada kadus atau kepala dusun tidak ada pemberitahuan,” ungkap Said Zul’asfi.

Ia menyesalkan hal itu dan menduga ada calo atau ada pihak yang bermain, sehingga enggan memberitahukan kepada kechik setempat.

Namun kata Said, dari pengakuan pihak wanita mengaku telah memberitahukan kepada seseorang.

Namun seseorang tersebut tidak memberitahunya kepada keuchik setempat, seperti sengaja ditutupi.

Ia menduga bahwa bisa jadi pihak mempelai mempercayakan hal itu kepada seseorang di desanya untuk diberitahukan kepada kechik melalui seseorang.

Namun pihaknya menyayangkan, jika hal tersebut tidak sepengetahuan aparat desa setempat.

Ia menduga ada permainan dalam masalah pernikahan WNA dengan warga Aceh.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved