Berita Nagan Raya
Selama Juli, Polisi Ringkus 8 Tersangka Kasus Narkoba di Nagan Raya
Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dari 8 orang tersangka yang ditahan.
Penulis: Rizwan | Editor: Muliadi Gani
Laporan Rizwan | Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dari 8 orang tersangka yang ditahan.
Selama bulan Juli, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap 8 orang tersangka pada sejumlah lokasi terpisah di Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi, Rabu (9/8/2023).
“Dari hasil penangkapan bulan Juli, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyitaan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket narkotika dengan berat keseluruhan total seberat 10,18 gram sabu milik 8 orang tersangka tersebut,” jelas Vitra.
Dijelaskan, pada tersangka adalah AL (37), WA (25), ED (32), ND (30), SY (43), MT (26), IS (38) dan BR (40).
Baca juga: Pengedar Diringkus di Warung Nasi, 1 Kg Sabu Disita Polisi
Baca juga: Polisi Nyamar Jadi Pembeli Sabu di Nagan Raya, Seorang Penjual Diamankan
Baca juga: Polres Nagan Raya Kembali Tangkap Residivis Bandar Narkoba
“8 orang tersangka tersebut ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya di beberapa wilayah yang berbeda yaitu di Kecamatan Beutong, Kuala, Darul Makmur dan Kecamatan Beutong,” jelasnya.
Ipda Vitra Ramadani juga menerangkan bahwa semua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika sampai ke akar-akarnya.
“Kami berharap bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika jenis apa pun di wilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke nomor Hotline laporan pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333,” jelas Kasatres Narkoba.(riz)
Baca juga: Miliki 23 Paket Ganja, 2 Warga Aceh Barat Diringkus Polisi, Paket Dibalut Kertas Nasi
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pembacok Istri di Aceh Singkil, Buron Selama 2 Hari
Baca juga: Begal Payudara di Ringkus Polisi Nagan Raya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Ringkus 8 Tersangka Kasus Narkoba di Nagan Raya,
Polres Nagan Raya Ringkus Pemasok Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Lima Pelaku Judol, Dua Nyaris Tumbang |
![]() |
---|
Dokter Spesialis RSUD SIM Nagan Raya Gelar Mogok Terbatas, Tolak Aturan Sepihak |
![]() |
---|
KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya |
![]() |
---|
Julian Saputra, Murid SD yang Panjat Tiang Bendera di HUT Ke-80 RI Dapat Penghargaan dari Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.