Berita Langsa
Pengedar Diringkus di Warung Nasi, 1 Kg Sabu Disita Polisi
Saat penyergapan, petugas menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket besar sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik teh merek Guanyingwang warna hijau
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, LANGSA - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Langsa berhasil meringkus Suyono (46), warga Desa Punti Payong, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur.
Lelaki yang diduga pengedar narkoba tersebut ditangkap saat duduk di warung nasi seputaran Kota Langsa, Minggu (6/8/2023) malam.
Saat penyergapan, petugas menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket besar sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik teh merek Guanyingwang warna hijau seberat 1.016,50 gram.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra SH, Selasa (8/8/2023), menyebutkan, petugas awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di kawasan Kota Langsa.
Atas laporan itu, jelas Iptu Shandy, Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan mengintai terduga pelaku.
Ketika itu polisi melihat ada seorang pria gerak-geriknya mencurigakan berada di sebuah warung nasi di Jalan TM Bahrum, Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat.
Baca juga: 2 Napi asal Aceh di Lampung Jadi Tersangka Kasus Sabu 12 Kg di Mapolres Aceh Utara
Baca juga: Seorang Pengedar Narkoba di Langsa Diringkus, Polisi Amankan 1 Kg Sabu
Baca juga: Bea Cukai Langsa Gerebek Gudang Bekas, Dapat Barang Selundupan Isinya Kelabang Kering, Bibit Duren
Tanpa buang waktu, saat itu juga Tim Opsnal langsung menyergap pria tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, pada tersangka Suyono ditemukan barang bukti (BB) 1 paket besar sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik teh merek Guanyingwang warna hijau.
“Setelah ditimbang beratnya 1.016,50 gram,” sebutnya.
Kasat Resnarkoba menambahkan, Suyono mengaku kepada penyidik bahwa sabu-sabu itu benar miliknya yang ia bawa dari Kabupaten Aceh Utara untuk diedarkan di Kota Langsa.
Ia juga sudah menyebutkan nama orang yang menjual sabu-sabu itu kepadanya.
“Tersangka Suyono dan BB 1 kg lebih sabusabu telah kita amankan di Mapolres Langsa dan kita akan kejar pelaku lainnya,” tutup Kasat Resnarkoba. (zb)
Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Warga di Langsa, Ini Barang Bukti yang Disita
Baca juga: 10 Terpidana Maisir di Langsa di Eksekusi Cambuk di Lapangan Merdeka Langsa
Baca juga: Gerebek Areal Tambak Langsa, Polisi Ringkus Pengedar Sabu
| Pemuda di Langsa Nekat Membegal Payudaya Ibu-ibu di jalan Sepi, Dicambuk 27 Kali |
|
|---|
| Diduga Khalwat, Keplor di Langsa Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Janda |
|
|---|
| Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan |
|
|---|
| Diduga Lakukan Khalwat, Warga Gerebek Sepasang Non-Muhrim di Konter Pulsa Langsa |
|
|---|
| Pria Diduga ODGJ Lempar Kaca Mobil Warga hingga Pecah di Jalan Protokol Langsa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.