Berita Langsa
Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Warga di Langsa, Ini Barang Bukti yang Disita
Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian rumah warga berinisial SF (35).
PROHABA.CO, LANGSA - Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian rumah warga berinisial SF (35).
Pelaku yang merupakan warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.
Tersangka diringkus atas dugaan pencurian dengan pemberatan, dan disita barang bukti 5 handphone, 2 laptop, 1 televisi, 2 speaker, termasuk 3 senjata tajam.
Pelaku masuk ke rumah korban di Gampong Matang Seulimeng tanggal 22 Juli 2023 pukul 23.00 WIB, disaat korban pergi ke pasar.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH MH, Selasa (1/8/2023) menyebutkan, tersangka SF diringkus, Minggu (30/7/2023) pukul 19.30 WIB oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh
Baca juga: Polisi Geledah Kantor Imigrasi di Bali, Terkait Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Kamboja
Baca juga: Polsek Gandapura Ciduk Tersangka Pencuri Besi Penambat Rel Kereta Api
"Tersangka SF ditangkap di lokasi persembunyiannya di salah satu rumah di Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat," ujar Kapolsek.
Iptu Hufiza menambahkan, sebelumnya pada tanggal 22 Juli 2023 lalu pukul 23.00 WIB tersangka SF datang ke rumah korban.
Sedangkan korban, waktu itu pergi sebentar untuk berbelanja ke pasar dan kesempatan itu dimanfaatkan tersangka SF.
SF mengatur siasat masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan obeng.
Setelah berhasil merusak kunci pintu, lalu tersangka SF langsung menggasak barang-barang berharga milik korban.
Tersangka waktu itu berhasil menggondol 2 unit laptop merk Acer dan Huawei dan 1 unit handphone merk Xiaomi milik korban.
"Sementara total barang bukti berhasil disita dari tersagka SF yakni 5 handphone, 1 televisi, 2 speaker, 1 sepeda, dan 3 senjata tajam," sebutnya.
Kapolsek menjelaskan, pengakuan tersangka SF telah 3 kali melakukan pencurian di Gampong Matang Seulimeng.
Namun saat ini baru 1 orang korban yang melapor, pihaknya masih menunggu 2 korban lainnya melapor. (zb)
Baca juga: 10 Terpidana Maisir di Langsa di Eksekusi Cambuk di Lapangan Merdeka Langsa
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Wanita Komplotan Penggelapan 12 Sepmor dan 3 IRT di Langsa
Baca juga: Gerebek Areal Tambak Langsa, Polisi Ringkus Pengedar Sabu
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 3 Kali Beraksi di Rumah Warga Langsa, Tersangka Pencurian Diciduk Petugas di Lokasi Persembunyiannya,
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Bak Film Laga, Polisi Terlibat Kejar-kejaran dengan Maling Sepeda Motor di Tamiang, Akhirnya Pelaku |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Musnakan Barang Impor Ilegal Senilai Rp758 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.