Berita Langsa

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Warga di Langsa, Ini Barang Bukti yang Disita

Anggota Opsnal Unit  Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian rumah warga berinisial SF (35).

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Langsa
Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH (tengah) bersama Tim Opsnal saat memperlihatkan barang bukti dan tersangka pencurian dengan pemberatan. 

PROHABA.CO, LANGSA - Anggota Opsnal Unit  Reskrim Polsek Langsa Barat Polres Langsa berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian rumah warga berinisial SF (35).

Pelaku yang merupakan warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.

Tersangka diringkus atas dugaan pencurian dengan pemberatan, dan disita barang bukti 5 handphone, 2 laptop, 1 televisi, 2 speaker, termasuk 3 senjata tajam. 

Pelaku masuk ke rumah korban di Gampong Matang Seulimeng tanggal 22 Juli 2023 pukul 23.00 WIB, disaat korban pergi ke pasar. 

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH MH, Selasa (1/8/2023) menyebutkan, tersangka SF diringkus, Minggu (30/7/2023) pukul 19.30 WIB oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh

Baca juga: Polisi Geledah Kantor Imigrasi di Bali, Terkait Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Kamboja

Baca juga: Polsek Gandapura Ciduk Tersangka Pencuri Besi Penambat Rel Kereta Api

"Tersangka SF ditangkap di lokasi persembunyiannya di salah satu rumah di Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat," ujar Kapolsek.

Iptu Hufiza menambahkan, sebelumnya pada tanggal 22 Juli 2023 lalu pukul 23.00 WIB tersangka SF datang ke rumah korban.

Sedangkan korban, waktu itu pergi sebentar untuk berbelanja ke pasar dan kesempatan itu dimanfaatkan tersangka SF.

SF mengatur siasat masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan obeng.

Setelah berhasil merusak kunci pintu, lalu tersangka SF langsung menggasak barang-barang berharga milik korban.

Tersangka waktu itu berhasil menggondol 2 unit laptop merk Acer dan Huawei dan 1 unit handphone merk Xiaomi milik korban.

"Sementara total barang bukti berhasil disita dari tersagka SF yakni 5 handphone, 1 televisi, 2 speaker, 1 sepeda, dan 3 senjata tajam," sebutnya. 

Kapolsek menjelaskan, pengakuan tersangka SF telah 3 kali melakukan pencurian di Gampong Matang Seulimeng.

Namun saat ini baru 1 orang korban yang melapor, pihaknya masih menunggu 2 korban lainnya melapor. (zb)

Baca juga: 10 Terpidana Maisir di Langsa di Eksekusi Cambuk di Lapangan Merdeka Langsa

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Wanita Komplotan Penggelapan 12 Sepmor dan 3 IRT di Langsa

Baca juga: Gerebek Areal Tambak Langsa, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 3 Kali Beraksi di Rumah Warga Langsa, Tersangka Pencurian Diciduk Petugas di Lokasi Persembunyiannya, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved