Berita Langsa
Seorang Pengedar Narkoba di Langsa Diringkus, Polisi Amankan 1 Kg Sabu
Satresnarkoba Polres Langsa berhasil meringkus Suyono (46), warga Desa Punti Payong, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, LANGSA - Satresnarkoba Polres Langsa berhasil meringkus Suyono (46), warga Desa Punti Payong, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur.
Dari tangan tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 Kg.
Pelaku yang diduga pengedar narkoba tersebut ditangkap saat duduk di warung nasi seputaran Kota Langsa, Minggu (6/8/2023) malam.
Pada penyergapan ini, petugas menyita barang bukti (BB) 1 paket besar sabu- sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna hijau dengan berat 1.016,50 gram.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra, SH, Selasa (8/8/2023), menyebutkan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar di daerah Kota Langsa.
Baca juga: Polisi Ringkus 5 Pria Penjual Sabu dan Ganja di Lhokseumawe
Baca juga: MA Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Diganti Seumur Hidup
Atas laporan itu, jelas Iptu Shandy, Minggu (6/8/2023) sekitar pukul pukul 21.00 WIB, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku.
Ketika itu, petugas melihat ada seorang lelaki yang mencurigakan berada di sebuah warung nasi di Jalan TM Bahrum, Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat.
Tidak mengulur waktu, saat itu juga Tim Opsnal langsung menyergap pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, pada tersangka Suyono ditemukan BB 1 paket besar sabu- sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna hijau.
"Satu paket besar sabu- sabu yang terungkus plastik teh merk Guanyingwang warna hijau ini setelah ditimbang seberat 1.016,50 gram," terangnya.
Kasat Resnarkoba menyebutkan, pengakuan tersangka Suyono bahwa sabu- sabu itu ia bawa dari Kabupaten Aceh Utara untuk diedarkan di Kota Langsa.
"Tersangka Suyono dan BB 1 kg lebih sabu- sabu ini telah kita amankan di Mapolres Langsa dan kita akan mengejar pelaku lainnya," tutup Kasat Resnarkoba.(zb)
Baca juga: Mahasiswi Asal Aceh Barat Jadi Kurir Sabu Ditangkap Polisi, Ancaman Pidana Seumur Hidup
Baca juga: Warga Langsa yang Jadi Buronan Kasus Narkotika Dieksekusi di LP Langkat
Baca juga: 3 Kali Beraksi di Rumah Warga Langsa, Tersangka Diciduk Polisi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pengedar Narkoba Diringkus di Warung Nasi, Sabu Seberat 1 Kg Disita dari Tangan Pelaku,
Viral di Medsos, Dua Begal Terjadi di Jalan Uyok Langsa Timur |
![]() |
---|
Polres Langsa Serahkan 7 Tersangka dan 27,8 Kg Kokain ke Kejari Langsa |
![]() |
---|
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.