Haba Medan

Pengadilan Medan Perberat Denda Bos Judi Online Apin BK

Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Apin BK alias Jonni dalam kasus judi online. Hukuman Apin BK diperberat setelah banding ...

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan/Fredy Santoso
Tersangka bos judi online Apin BK alias Jonni saat dihadirkan di Polda Sumut, Rabu (30/11/2022). (Tribun Medan/Fredy Santoso) 

Dalam kerja sama itu, Apin BK akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi.

Polisi sempat menyebutkan Apin BK merupakan bos judi online terbesar di Sumut.

Apin kemudian berhasil ditangkap di Malaysia pada September 2022.

Kemudian dalam sidang, jaksa menuntut Apin BK 5 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

(kompas.com)

Baca juga: Hakim Ultimatum, Sidang Bos Judi Apin Kembali Ditunda

Baca juga: BEREH, Kisah Driver Ojol Gratiskan Ongkos Tiap Jumat

Baca juga: Sosok Selebgram Cantik Asal Bogor Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengadilan Tinggi Medan Perberat Denda Bos Judi Online Apin BK Jadi Rp 1 Miliar", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved