Haba Medan
Pengadilan Medan Perberat Denda Bos Judi Online Apin BK
Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Apin BK alias Jonni dalam kasus judi online. Hukuman Apin BK diperberat setelah banding ...
PROHABA.CO, MEDAN - Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Apin BK alias Jonni dalam kasus judi online.
Hukuman Apin BK diperberat setelah banding yang dilakukan oleh jaksa dikabulkan.
Pengadilan Negeri Medan sempat memvonis, bos judi online Apin BK penjara 3 tahun, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan pada Selasa (27/6/2023).
Kemudian jaksa melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan, hasil banding dikabulkan, hukuman Apin diperberat yakni membayar denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, putusan dibacakan pada Senin (21/8/2023).
Dengan hakim ketua H Panusunan Harahap, lalu dua hakim anggota lainnya, Jumongkas L Gaol dan Brabdul Azis.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun," tulis putusan PT Medan.
Sebelumnya diberitakan, dalam dakwaan, Apin BK dijerat tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perkara yang menerpa Apin bermula pada November 2021.
Baca juga: Bos Judi Online Apin BK Jalani Sidang Tuntutan
Baca juga: Bank Aceh Komit Dukung Kesejahteraan Petani
Baca juga: William Saliba Tampil Gemilang Menjaga Pertahanan Arsenal
Awalnya, Apin bersama terdakwa lainnya Niko Prasetia, Eric Willian, Didi, Charles dan Hartanto Sugeng, membuka tempat judi online.
Lokasinya berada di Kompleks Pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan.
Tempat itu, terdiri dari 19 ruangan yang mengatur operasional perjudian.
Pengoperasian website judi online Apin BK bekerja sama dengan terdakwa Niko Prasetia, sebagai pemegang saham dan Eric William selaku leader.
Dari bisnis judi ini, Apin mendapat keuntungan Rp 20 juta-Rp 75 juta per bulan.
Sebagai pemilik server judi, Apin menyediakan permainan game judi online slot, kasino, dan spot, yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap), Niko Prasetia, dan Eric William.
Dalam kerja sama itu, Apin BK akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi.
Polisi sempat menyebutkan Apin BK merupakan bos judi online terbesar di Sumut.
Apin kemudian berhasil ditangkap di Malaysia pada September 2022.
Kemudian dalam sidang, jaksa menuntut Apin BK 5 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
(kompas.com)
Baca juga: Hakim Ultimatum, Sidang Bos Judi Apin Kembali Ditunda
Baca juga: BEREH, Kisah Driver Ojol Gratiskan Ongkos Tiap Jumat
Baca juga: Sosok Selebgram Cantik Asal Bogor Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengadilan Tinggi Medan Perberat Denda Bos Judi Online Apin BK Jadi Rp 1 Miliar",
Kerangka dalam Pohon Aren di Sergai Diduga Pemuda Hilang, Polisi Tunggu Hasil DNA |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa Protes Tunjangan DPR RI Meluas ke Medan, Aksi Ricuh dan Satu Mahasiswa Kritis |
![]() |
---|
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.