Luar Negeri

Mantan Presiden AS Donald Trump Dibebaskan dengan Uang Jaminan Rp 3 M, Sekitar 30 Menit Dipenjara

Donald Trump dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS (sekitar Rp 3 miliar) usai menjalani pemeriksaan di sebuah penjara di Negara Bagian Georgia

Editor: Muliadi Gani
FOTO: AFP
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump 

PROHABA.CO, ATLANTA - Setelah dituduh berkolusi dengan 18 terdakwa lainnya untuk membatalkan hasil Pemilu AS 2020 di negara bagian Georgia, Donald Trump akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi sebuah penjara di Negara Bagian Georgia, Kamis (24/8/2023) waktu setempat.

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (24/8/2023) menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Fulton County di Negara Bagian Georgia dan sempat ditahan selama hampir 20 menit di penjara daerah tersebut.

Setelah hampir kurang dari 30 menit di Penjara Fulton County, Trump kemudian dibebaskan dengan membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (sekitar Rp 3,04 miliar).

Donald Trump dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS (sekitar Rp 3 miliar) usai menjalani pemeriksaan di sebuah penjara di Negara Bagian Georgia pada Kamis (24/8/2023).

Mantan Presiden AS itu ditahan atas dakwaan persekongkolan pemilu AS di Georgia.

Dia dituduh berkolusi dengan 18 terdakwa lainnya untuk membatalkan hasil Pemilu AS 2020 di negara bagian tersebut.

Sebagaimana diberitakan AFP, Trump menghabiskan waktu kurang dari 30 menit di dalam Penjara Fulton County di Atlanta sebelum pergi dengan iring-iringan mobil menuju ke bandara.

Dikutip dari beberapa media AS, Kantor Sheriff Fulton County mengatakan Trump yang berusia 77 tahun, seperti terdakwa lain dalam kasus ini yang telah menyerahkan diri sejauh ini, telah melakukan pengambilan foto terdakwa (mugshot).

Baca juga: Donald Trump Akan Ditahan dan Masuk Penjara Kumuh di Atlanta

Baca juga: Maling Motor di Deli Serdang Tewas, Korban Diikat dan Diamuk Massa

Berbicara kepada wartawan setelah penahanannya, Trump, mengatakan ini adalah hari yang sangat menyedihkan bagi Amerika dan menuduh lawan-lawannya dari Partai Demokrat telah melakukan campur tangan dalam pemilu.

"Apa yang terjadi di sini adalah sebuah ejekan terhadap keadilan," katanya.

"Saya tidak melakukan kesalahan apapun," tambah Trump. Trump ditahan dengan 13 dakwaan, menurut catatan penjara yang dipublikasikan secara online.

Tingginya tercatat enam kaki tiga inci (1,9 meter), berat badannya 215 pon (97 kilogram) dan warna rambutnya "Pirang atau Stroberi".

Miliarder ini tercatat telah didakwa secara kriminal empat kali sejak April.

Trump dapat mengelak dari penangkapan sebelumnya pada tahun ini: di New York dengan tuduhan membayar uang tutup mulut kepada seorang bintang porno, di Florida karena salah menangani dokumen rahasia pemerintah, dan di Washington dengan tuduhan bersekongkol untuk mengubah kekalahannya dalam pemilu 2020 dari Joe Biden dari Partai Demokrat.

Namun, Sheriff Fulton County Pat Labat mengatakan, prosedur standar di Georgia adalah mengambil foto terdakwa sebelum mereka dibebaskan dengan jaminan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved