Luar Negeri
Mantan Presiden AS Donald Trump Dibebaskan dengan Uang Jaminan Rp 3 M, Sekitar 30 Menit Dipenjara
Donald Trump dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS (sekitar Rp 3 miliar) usai menjalani pemeriksaan di sebuah penjara di Negara Bagian Georgia
Penangkapan ini terjadi satu hari setelah Trump menolak menghadiri debat yang disiarkan televisi di Milwaukee, Wisconsin, yang menampilkan delapan pesaingnya untuk nominasi calon presiden dari Partai Republik tahun 2024 -yang semuanya tertinggal jauh di belakangnya dalam jajak pendapat.
Tetapi, ia masih mencuri perhatian, dengan semua kecuali dua kandidat mengatakan bahwa mereka akan mendukungnya sebagai calon partai meskipun ia adalah seorang penjahat yang dihukum.
(kompas. com)
Baca juga: Donald Trump Diadili, Pertanyakan Logika Tuduhan Pemerkosaan
Baca juga: Donald Trump Ditangkap Didakwa Terkait Uang Tutup Mulut ke Bintang Porno.
Baca juga: Penyanyi Ikke Nurjanah Diundang Jadi Dosen Tamu di Amerika Serikat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "30 Menit di Penjara, Donald Trump Dibebaskan dengan Jaminan Rp 3 Miliar",
Membunuh ART asal Indonesia, Finalis MasterChef Malaysia Dipenjara 34 Tahun |
![]() |
---|
Katy Perry Tur Luar Angkasa Hanya dalam Durasi 11 Menit |
![]() |
---|
6 Imigran Meninggal, 40 Lainnya Hilang Setelah Kapal Mereka Tumpang Terbalik di Laut Mediterania |
![]() |
---|
Melalui Investigasi, PBB Telah Menetapkan Israel Melakukan Genosida selama Konflik di Gaza |
![]() |
---|
Kelompok Separatis Membajak Kereta Api di Pakistan, 27 Tentara Tewas dan 346 Sandera Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.