Video

PATEN, Polres Aceh Utara Gagalkan Pengiriman 6 KG Sabu dalam Paket Ikan Asin

Selain menyita barang bukti sabu enam kilo, petugas juga berhasil mengamankan satu pria yang terlibat dalam kasus itu.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.COM --  Polres Aceh Utara kembali berhasil menggagalkan pengiriman 6 kilogram narkotika jenis sabu dari Lhokseumawe ke Medan, Sumatera Utara.

Selain menyita barang bukti sabu enam kilo, petugas juga berhasil mengamankan satu pria yang terlibat dalam kasus itu.

Sabu tersebut yang dikirim dari Lhokseumawe ke Medan itu dipaketkan dalam ikan asin.

Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Utara, Kamis (31/8/2023).

AKBP Deden mengatakan keberhasilan ini berawal dari kegiatan Jum’at curhat yang dilaksanakan secara rutin setiap Jum’at oleh Polres Aceh Utara.

Kemudian pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman paket yang berisi narkotika jenis sabu dari Kota Lhokseumawe menuju ke Provinsi Sumatera Utara.

Narkotika yang akan dikirim tersebut menggunakan Mobil angkutan umum jenis Hiace.

Kemudian setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut pada 16 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres menyebutkan, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba melaksanakan controlled delivery (teknik ini diatur untuk membongkar jaringan narkotika) dan survailance (pengawasan).  (Jafaruddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved