Berita Kutaraja

Polisi Tangkap 2 Pemuda Aceh Besar, Kedapatan Hirup Lem Cap Kambing di Taman sari

Dua pemuda berinisial AT (28) dan AB (26) yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, kedapatan sedang asyik menghirup

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Dua remaja yang diamankan warga akibat menghirup lem di Gampong Cot Lamkuweuh, Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (25/5/2023) malam. Informasi terbaru, Polsek Baiturrahman, Banda Aceh, juga menangkap dua pemuda karena menghirup lem cap kambing, Selasa (29/8/2023) jelang dini hari 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Dua pemuda berinisial AT (28) dan AB (26) yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, kedapatan sedang asyik menghirup lem cap kambing di Taman Bustanussalatin, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda, mengatakan pengamanan terhadap kedua pemuda tersebut berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya sekelompok pemuda di taman tersebut.

Mendapati informasi itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan mendapati AT sudah dalam kondisi tertidur.

Penangkapan mereka di Taman Bustanussalatin Banda Aceh atau juga dikenal Taman Sari itu pada pada Selasa (29/8/2023) menjelang dini hari.

Tak jauh dari lokasi AT tertidur, petugas menemukan bekas kemasan dan lem cap kambing.

Pelaku juga mengakui barang tersebut adalah lem cap kambing yang baru dihirupnya.

"Dari pengakuan AT, bahwa ia menghirup lem tersebut bersama seorang temanya AB.

Baca juga: Polisi Amankan Lima Remaja, Saat Hirup Lem di Lapangan Bola

Baca juga: Satu Perampok Toko Kelontong di Makassar Ditangkap Polisi

Baca juga: Hendak Ambil Uang di Dasboard Sepeda Motor, Tiga Bocah yang Sedang Mabuk Lem Diamankan Warga

AB ini juga kita temukan di seputaran taman itu juga," kata Iskandar, Rabu (30/8/2023) malam.

Dari kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua kemasan lem cap kambing dan dua plastik yang digunakan untuk menghisap lem tersebut.

Dikatakan Iskandar, dari Hasil Interogasi keduanya mengaku menghisap lem karena sampai saat ini belum mempunyai pekerjaan tetap.

Dari keterangan kedua pemuda tersebut masih ada sekitar lima hgingga tujuh orang lagi yang sering menghirup lem cap kambing di Seputaran Taman Bustanul Salatin dan mereka sering berada di Taman Bustanul Salatin tersebut setiap malam Minggu.

Kedua pemuda tersebut menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi tindakan-tindakan seperti itu.

Jika mendapati kata dia, agar langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved