Kriminal

Satu Perampok Toko Kelontong di Makassar Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pria berinisial F (18), buronan pelaku perampokan toko kelontong yang membawa kabur Rp 10 Juta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/Darsil Yahya M
Tangkapan Layar Dua Perampok Menggasak Warung Kelontong di Jl Singa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulsel. 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Polisi menangkap pria berinisial F (18), buronan pelaku perampokan toko kelontong yang membawa kabur Rp 10 Juta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku dibekuk usai satu orang rekannya bernama AS (29) lebih dulu ditangkap polisi.

Sebelumnya polisi mengamankan AS (21) yang merupakan otak pelaku perampokan.

Kini rekannya berinisial F (18) sempat buron dan masuk DPO akhirnya berhasil diringkus polisi.

Kapolsek Mamajang, Kompol Sulkarnain mengatakan, pelaku F diringkus di Jalan Muh Tahir (Kampung Lepping), Kelurahan Jongayya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 14.35 WITA.

“Iya betul, satu pelaku yang sempat buron sudah berhasil diamankan Unit Resmob Polsek Mamajang yang di-back up oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar,” ucap Sulkarnain, Selasa (29/8/2023).

Sulkarnain menuturkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, uang hasil rampokannya dibagi dua.

Sementara tas yang dikenakan oleh F pada saat melakukan aksinya telah dibakar.

Baca juga: DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi di Gowa

Sementara senjata tajam jenis badik yang digunakan oleh AS untuk mengancam korbannya masih dalam pencarian

“Pelaku AS dan F ini mengambil uang Rp4.100.000, lalu membagi dua hasil rampokannya, AS Rp 2.100.000 dan F Rp 2.000.000.

Namun saat F diamankan uang hasil rampokan tersisa Rp 400.000.

Sisanya sudah habis digunakan untuk foya-foya,” ujarnya.

Saat ini pelaku F sudah diamankan di Mapolsek Mamajang guna proses lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku yakni satu sepeda motor jenis matik, satu handphone, pakaian para pelaku saat menjalankan aksinya serta uang Rp 400.000 sisa uang hasil rampokan pelaku.

Sebelumnya diberitakan, satu pelaku perampokan warung atau toko kelontong di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Makassar berinisial AS (21) berhasil ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved