Berita Kutaraja
Polisi Amankan Lima Remaja, Saat Hirup Lem di Lapangan Bola
Polisi mengamankan lima remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA di Banda Aceh diciduk aparat Polsek Meuraxa, ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Polisi mengamankan lima remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA di Banda Aceh diciduk aparat Polsek Meuraxa, setelah kedapatan menghirup lem di lapangan bola kaki Gampong Lambung, Rabu (7/6/2023).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hendra Syahputra, mengatakan, kisaran umur para remaja tersebut antara 14-17 tahun.
Ia mengatakan, pengamanan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat, tentang keberadaan remaja yang kerap nongkrong di lapangan tersebut.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian langsung mendatangi TKP guna melakukan pengecekan.
Disana pihaknya menemukan sejumlah alat hisap lem yang digunakan oleh para remaja tersebut.
Namun tidak mendapati adanya muda-mudi yang mangkal di lapangan bola kaki itu.
Lalu sekitar pukul 10.00 WIB, pihaknya kembali mendatangi lokasi dan mendapati adanya muda-mudi yang sedang nongkrong.
Saat ditangani polisi, para remaja tersebut hendak bubar.
Baca juga: Hendak Ambil Uang di Dasboard Sepeda Motor, Tiga Bocah yang Sedang Mabuk Lem Diamankan Warga
Baca juga: Aksi Dua Maling Emas Berakhir di Kantor Polisi
Baca juga: Tenggelam Mandi di Laut, Remaja Simeulue Meninggal, Mayat Ditemukan Abang Kandung
Akan tetapi pihaknya menahan lima remaja dan melakukan patroli di kawasan lapangan tersebut.
Pihaknya mendapati barang bukti berupa lem cap kambing yang masih basah dan baru digunakan.
“Saat kita dapat lemnya masih basah, dan kita langsung mengamankan lima orang remaja terdiri dari perempuan dan laki-laki,” kata Hendra kepada Serambi, Kamis (8/6/2023).
Setelah dilakukan penangkapan, memang para remaja tersebut tidak dikenakan sanksi penahanan.
Akan tetapi, pihak dari Polsek menghubungi keuchik setempat dan orang tua remaja tersebut.
“Kita beri teguran agar tidak melakukan tindakan itu lagi.
Mereka saat ini sudah diserahkan ke pihak orang tua Dinsos guna dilakukan pembinaan,” ujarnya Selain itu juga ia mengimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan pergaulan anaknya.
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Sejumlah Pejabat Polda Aceh Dimutasi, Mantan Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Deden Jadi Dirlantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.