Kriminal
Seorang Petani di Pinrang Cabuli 11 Orang Anak TK dan SD
Seorang petani di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial YS (43) ditangkap polisi setelah mencabuli 11 orang anak di bawah umur
PROHABA.CO, PINRANG - Seorang petani di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial YS (43) ditangkap polisi setelah mencabuli 11 orang anak di bawah umur yang masih TK dan SD dengan rentang usia 5 tahun hingga 11 tahun.
Pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan modus meminjamkan handphone (HP) kepada korban untuk menonton kartun.
"Tadi kami amankan tersangka tindak pidana pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur yang masih umur TK dan SD," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal mengatakan, terduga pelaku YS diamankan di Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Jumat (25/8/2023) pukul 13.00 Wita.
“Terduga pelaku yang merupakan petani ini sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Pinrang,” kata Iptu Akhmad Rizal.
Dari hasil interogasi, YS mengakui perbuatannya telah mencabuli 11 anak di bawah umur.
“YS melakukan aksinya ini di tempat dan waktu yang berbeda dan itu sudah berulang kali dia lakukan,” ujarnya.
Saat beraksi, YS mengiming-imingi korban dengan meminjamkan ponsel untuk menonton video kartun Doraemon.
“Saat korban asik menonton video kartun doraemon itu, terduga pelaku YS ini melancarkan aksinya dengan mencabuli korban,” sebutnya.
Baca juga: Diduga Guru Ekstrakurikuler Pencak Silat Sodomi Murid SD
Baca juga: Pria 43 Tahun Bacok Warga hingga Kritis di Cengkareng
Baca juga: Simpan 5 Paket Sabu di Pohon Pisang, Petani Nagan Diciduk Polisi
Aksi pencabulan ini baru terungkap ketika salah satu orang tua korban curiga karena anaknya mengeluh kesakitan di bagian alat kelamin.
“Orang tua korban ini awalnya merasa curiga.
Karena setiap anak ini ingin buang air kecil, anak tersebut mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, orang tua pun mengajak anaknya bercerita terkait apa yang sebenarnya telah ia alami.
“Awalnya anak korban merasa takut untuk bicara.
Namun, setelah beberapa lama, anak korban tersebut pun bercerita kepada orangtuanya jika ia mengalami pencabulan yang dilakukan oleh YS,” tuturnya.
Orang tua korban pun melaporkan hal ini ke kantor polisi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korbannya tidak hanya satu orang.
Melainkan 11 anak,” ungkapnya.
Setelah memeriksa 13 saksi, polisi menetapkan YS sebagai tersangka dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(kompas.com/tribun-timur.com)
Baca juga: Diduga Cabuli Keponakan, Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Dipolisikan
Baca juga: Wakepsek SMKN di Taput Cabuli Siswa di Sekolah
Baca juga: Diduga Cabuli Murid SD di Jatinegara, Pria Lansia Ditangkap
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Pinrang Cabuli 11 Anak, Ada Korban yang Berusia 5 Tahun",
| Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
|
|---|
| Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
|
|---|
| Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
|
|---|
| Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
|
|---|
| Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.