Haba Medan

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mobil di Tebing Tinggi

Polisi berhasil menangkap 3 komplotan pencuri mobil spesialis berbahan bakar solar di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (22/8/2023).

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Tebing Tinggi
Polres Tebing Tinggi memaparkan kasus pencurian mobil spesialis berbahan bakar solar 

PROHABA.CO, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap aksi berulang pencurian mobil di wilayah mereka.

Sebanyak 3 orang tersangka kini berada dalam tahanan setelah ditangkap oleh petugas. 

Polisi berhasil menangkap 3 komplotan pencuri mobil spesialis berbahan bakar solar di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (22/8/2023).

Identitas pelaku yakni Fajar (32) warga Tebing Tinggi, Wawo warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan Adi (40) warga Deli Serdang.

Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto mengatakan aksi ketiganya terungkap bermula pada Senin (15/8/2023), awalnya mereka merencanakan pencurian mobil Isuzu Panther buatan tahun 2005 di Jalan Lubuk Sikaping, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Ketiganya lalu bertemu Rumah Sakit Melati, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pukul 23.00 WIB. Mereka lalu pergi menggunakan mobil Suzuki APV ke lokasi pencurian.

Baca juga: Kehabisan Minyak, Dua Pencuri Mobil Diringkus Polisi

"Lalu sekira pukul 03.00 WIB, mereka tiba di TKP Jalan Lubuk Sikaping dan melihat sebuah mobil Isuzu Panther terparkir di dalam garasi, para pelaku berhenti dan langsung menjalankan aksinya," ujar Junisar dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Karena pintu pagar rumah korban tergembok, komplotan pelaku mengambil gunting pemotong besi dan memotongnya, selanjutnya mereka masuk ke dalam garasi.

Lalu mereka membuka pintu mobil menggunakan besi pipih yang mereka bawa.

"Merasa berhasil para pelaku mendorong mobil ke jalan dan menghidupkannya lalu membawa kabur mobil tersebut ke arah pintu tol Tebing Tinggi," ujar Junisar.

Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan polisi dan berujung penangkapan mereka di Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (22/8/2023).

Saat diinterogasi ternyata mereka sudah 3 kali beraksi di Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: F ase Grup Liga Champions, Panggung Kehebatan Lionel Messi dan Ronaldo

Baca juga: Dua Pencuri Lembu Dihajar Massa, Sepeda Motor Hangus Dibakar

Pencurian pertama dilakukan Sabtu (22/7/2023), mencuri mobil Daihatsu Taft.

Aksi kedua pencurian mobil Isuzu Panther Senin (15/8/2023), dan aksi terakhir pencurian mobil Mitsubishi Pikap L 300 pada Senin (21/8/2023).

"Setiap unit mobil yang mereka curi dijual ke daerah Aceh dengan harga Rp 15 juta, 2 unit sudah mereka jual dan penadahnya masih diburu petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi," ujar Junisar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved