Kriminal

Ayah Sekap dan Ancam Bunuh Dua Anaknya, Dipicu Istri Tak Mau Diajak Berhubungan Badan

Tega benar pria di Tanjung Balai ini, niatnya ingin berhubungan badan dengan istrinya karena ditolak mentah-mentah, seorang ayah di Kota Tanjungbalai,

Editor: Muliadi Gani
Attn
Ilustrasi penculikan dengan modus memberi tumpangan 

PROHABA.CO, MEDAN - Tega benar pria di Tanjung Balai ini, niatnya ingin berhubungan badan dengan istrinya karena ditolak mentah-mentah, seorang ayah di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, melampiaskan kekesalannya dengan mengancam akan membunuh kedua anaknya.

Seorang pria berinisial SHH (46) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap karena menyekap dan mengancam akan membunuh kedua anak laki-lakinya, J (14) dan JO (12), Sabtu (19/8/2023).

SHH melakukan aksinya lantaran kesal istrinya NMS (46) tidak mau diajak berhubungan badan.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetiyo mengatakan, pelaku memiliki 2 istri dan korban merupakan istri pertamanya.

Lokasi kejadian di rumah pelaku di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00, pelaku awalnya mengajak korban berhubungan badan, namun korban tidak mau dengan alasan sedang capek.

"Istrinya ini jualan 1 x 24 jam, untuk biaya hidup anakanaknya, saat itu dia sedang capek," ujar Eri saat dihubungi Kompas.com, Jum'at (1/9/2023).

Eri tidak merinci korban berjualan apa, namun setelah menolak ajakan pelaku korban pergi ke kamar mandi.

Di saat itulah pelaku melakukan pengancaman.

Baca juga: Empat Polisi Disekap dan Dianiaya Warga Saat Selidiki Tewasnya Ketua IPK

Baca juga: PT MPG Sukses Laksanakan Uji AGC pada Pembangkit Unit 4

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Simeulue saat Antar Minuman Tuak, Divonis 20 Cambukan

"Pelaku mengatakan kalimat 'awas kamu nanti ya keluar dari kamar mandi itu, ku bunuh kamu nanti'.

Pada saat mengatakan kalimat demikian, terlapor (pelaku) juga menggosok sebuah senjata tajam berupa pisau dapur," ungkap Eri.

Mendengar ucapan pelaku, korban langsung berlari dari kamar mandi dan meninggalkan rumahnya.

Melihat kejadian itu, pelaku kesal dan memanggil kedua anaknya yang sedang bermain untuk masuk ke rumah.

"Terlapor (kemudian) mengancam kedua anaknya, agar jangan keluar rumah, apabila keluar rumah kedua korban akan dibunuh.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai," ujar Eri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved