Kriminal

Jual Pil Koplo ke Pelajar, Wanita Muda di Ponorogo Kembali Masuk Penjara

Wanita muda di Ponorogo, Jawa Timur harus kembali merasakan dinginnya tahanan karena tertangkap menjual pil koplo. Ia kembali ditangkap lantaran

|
Editor: Muliadi Gani
Kolase TribunMadura.com (Sumber: istimewa)
Ilustrasi sabu yang dimodif ke dalam bentuk pil - 

“Setiap klip saya dapat keuntungan lumayan.

Ya dapat lah separuh, sekitar Rp 50 ribu per klip,” tegasnya.

Baca juga: Respons Keluhan Santri, BPBD Aceh Besar Musnahkan Sarang Tawon di Kompleks Pesantren MSBS Jantho

Baca juga: Bawa Motor dalam Kecepatan Tinggi, Dua Remaja Tewas di Kembangan karena Tabrak Tiang Listrik

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengatakan bahwa tersangka Konyel telah dua kali masuk bui.

Sasarannya ada yang pelajar hingga pemuda.

“Termasuk pelajar dan ini meresahkan.

Kami sudah semaksimal menggandeng stakeholder terkait.

Seperti guru, lembaga, pemerhati dan mencari solusi identifikasi,” tegasnya.

Sebelumnya, selama dua pekan Satresnarkoba Polres Ponorogo menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, dan menangkap 9 tersangka.

Mulai tanggal 14 sampai 25 Agustus. Dari 9 tersangka, 4 di antaranya merupakan residivis.

 

Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Pria Asal Sumut saat Selundupkan 6 Kg Sabu dalam Paket Ikan Asin

Baca juga: Gelapkan Sepmor Kredit, IRT Divonis 10 Bulan Penjara, Plus Denda Rp1 Juta

Baca juga: Wanita Muda di Deli Serdang Dituduh Bawa Narkoba, Korban Dilecehkan

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Wanita di Ponorogo Kembali Masuk ke Penjara karena Jual Pil Koplo ke Pelajar, 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved