Kriminal
Jual Pil Koplo ke Pelajar, Wanita Muda di Ponorogo Kembali Masuk Penjara
Wanita muda di Ponorogo, Jawa Timur harus kembali merasakan dinginnya tahanan karena tertangkap menjual pil koplo. Ia kembali ditangkap lantaran
“Setiap klip saya dapat keuntungan lumayan.
Ya dapat lah separuh, sekitar Rp 50 ribu per klip,” tegasnya.
Baca juga: Respons Keluhan Santri, BPBD Aceh Besar Musnahkan Sarang Tawon di Kompleks Pesantren MSBS Jantho
Baca juga: Bawa Motor dalam Kecepatan Tinggi, Dua Remaja Tewas di Kembangan karena Tabrak Tiang Listrik
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengatakan bahwa tersangka Konyel telah dua kali masuk bui.
Sasarannya ada yang pelajar hingga pemuda.
“Termasuk pelajar dan ini meresahkan.
Kami sudah semaksimal menggandeng stakeholder terkait.
Seperti guru, lembaga, pemerhati dan mencari solusi identifikasi,” tegasnya.
Sebelumnya, selama dua pekan Satresnarkoba Polres Ponorogo menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, dan menangkap 9 tersangka.
Mulai tanggal 14 sampai 25 Agustus. Dari 9 tersangka, 4 di antaranya merupakan residivis.
Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Pria Asal Sumut saat Selundupkan 6 Kg Sabu dalam Paket Ikan Asin
Baca juga: Gelapkan Sepmor Kredit, IRT Divonis 10 Bulan Penjara, Plus Denda Rp1 Juta
Baca juga: Wanita Muda di Deli Serdang Dituduh Bawa Narkoba, Korban Dilecehkan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Wanita di Ponorogo Kembali Masuk ke Penjara karena Jual Pil Koplo ke Pelajar,
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.