Berita Aceh Besar

Respons Keluhan Santri, BPBD Aceh Besar Musnahkan Sarang Tawon di Kompleks Pesantren MSBS Jantho

Merespons keluhan tersebut, BPBD Aceh Besar menurunkan enam personelnya untuk memusnahkan sarang tawon itu pada Senin (4/9/2023) malam.

Editor: Jamaluddin
DOK BPBD ACEH BESAR
Petugas memusnahkan sarang tawon yang ada di Kompleks Pesantren Muamalat Solidarity Boarding School (MSBS), kawasan Desa Bukit Meusara, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, pada Senin (4/9/2023) malam. 

Setelah itu, sambungnya, petugas terlebih dulu memusnahkan sarang tawon yang ada di plafon asrama santri dengan cara disemprot. Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan sarang tawon yang ada di pohon dengan cara dibakar.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

PROHABA.CO, KOTA JANTHO - Keberadaan sarang tawon pada dua tempat di Kompleks Pesantren Muamalat Solidarity Boarding School (MSBS), kawasan Desa Bukit Meusara, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, sudah meresahkan santri dan para pengajar di pesantren tersebut.

Karena khawatir akan ada korban dengan keberadaan sarang tawon itu, maka pihak dayah meminta Pemkab Aceh Besar melalui dinas atau badan terkait untuk memusnahkan sarang tawon tersebut.

Informasi tentang keberadaan sarang tawon itu dilaporkan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Irwansyah. 

Baca juga: Kasus Perdagangan Harimau Sumatra, Polres Agara Cari Pemburunya

Baca juga: Mayat Perempuan di Bur Leme, Korban Ternyata Dihabisi Suaminya, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Simeulue saat Antar Minuman Tuak, Divonis 20 Cambukan

Merespons keluhan tersebut, BPBD Aceh Besar menurunkan enam personelnya untuk memusnahkan sarang tawon itu pada Senin (4/9/2023) malam.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi, kepada Prohaba.co (grup Serambinews.com), Selasa (5/9/2023), mengatakan, sarang tawon itu berada di pohon dan plafon asrama santri pesantren tersebut.

Setelah menerima informasi, menurutnya, petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Jantho langsung bergerak menuju ke lokasi dengan dukungan enam personel untuk melakukan penanganan sarang tawon dimaksud.

Baca juga: Sadis, Ada 23 Tusukan dan Dua Luka Memar pada Mayat Perempuan yang Ditemukan di Bur Leme Gayo Lues

Baca juga: Diduga Arus Pendek, Rumah Warga Seuneubok Bace Aceh Timur Terbakar

Baca juga: Bakar Ladang untuk Usir Monyet, Kebakaran Malah Meluas

Setiba di lokasi, sebut Ridwan Jamil, petugas terlebih dulu mengamati posisi sarang tawon sebelum dilakukan pemusnahan.

Setelah itu, sambungnya, petugas terlebih dulu memusnahkan sarang tawon yang ada di plafon asrama santri dengan cara disemprot.

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan sarang tawon yang ada di pohon dengan cara dibakar.

“Petugas berhasil memusnahkan sarang tawon di dua tempat itu dengan lancar dan aman. Kegiatan itu selesai sekitar pukul 21.20 WIB,” tutup Kalaksa BPBD Aceh Besar yang akrab disapa RJ, ini. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved