Dampak Narkoba

Di Aceh Besar, Masalah Rumah Tangga Terbanyak Dipicu oleh Narkoba

Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi pemicu tertinggi kerusakan rumah tangga di kalangan masyarakat Aceh Besar.

Editor: Jamaluddin
IST
Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, Putri Munawarah, SSy, saat menyampaikan pemateri dalam Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan Badan Kesbangpol Aceh Besar pada Sabtu (9/9/2023). 

“Karena dapat menimbulkan masalah yang serius sebagai dampak dari perbuatan melawan hukum tersebut, maka hindari dan jauhikan dari peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” jelas Putri, Senin (11/9/2023).

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

PROHABA.CO, KOTA JANTHO - Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi pemicu tertinggi kerusakan rumah tangga di kalangan masyarakat Aceh Besar.

Karena itu, masyarakat diajak untuk menjauhi dan menghindari terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Demikian antara lain disampaikan Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, Putri Munawarah, SSy, saat menjadi pemateri dalam Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: Sadis! Ayah dan Anak di Agara Habisi Seorang Warga Kampungnya

Baca juga: Seorang Perempuan di Tangerang Tewas Ditikam Teman Akrab Anaknya

Baca juga: Hendak Transaksi Sabu dalam Pondok di Kebun, Dua Petani di Aceh Tenggara Dibekuk Polisi

Kegiatan tersebut dilaksanakan Pemkab Aceh Besar melalui Badan Kesbangpol setempat.

“Karena dapat menimbulkan masalah yang serius sebagai dampak dari perbuatan melawan hukum tersebut, maka hindari dan jauhikan dari peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” jelas Putri, Senin (11/9/2023).

Dari perspektif hakim Mahkamah Syar'iyah, sebut Putri, kasus perceraian di Aceh Besar sendiri mengalami peningkatan setiap tahun.

Bahkan, dari beberapa perkara yang ditangani oleh lembaga tersebut, perceraian disebabkan oleh penyalahgunaan barang haram tersebut. 

Baca juga: Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 27 Dus Rokok Ilegal

Baca juga: Siswa SMKN 2 Sigli Meninggal Saat Berusaha Padamkan Api yang Membakar Gudang di Belakang Rumah Warga

Baca juga: Truk Terjun ke Jurang di Jalan Terangun-Babahrot, Kondisi Sopir Belum Diketahui

Tak hanya perkara perceraian dalam klasifikasi hukum keluarga, Putri Munawarah menjelaskan bahwa Mahkamah Syar'iyah Jantho juga menangani perkara jinayat/pidana yang menjadi kompetensi absolute karena Aceh merupakan provinsi yang menjalankan syariat Islam.

“Jauhi segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba untuk meminimalisir dampak bagi kehidupan di Masyarakat dan di keluarga.

Perceraian dan jinayat mungkin contoh masalah yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved