Kasus Pembunuhan
Sadis! Ayah dan Anak di Agara Habisi Seorang Warga Kampungnya
Adapun pelaku pembunuhan itu adalah HP Manalu (47) dan anak kandungnya SN (18), warga Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara.
Kedua tersangka dijerat dengan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang mengakibatkan kematian dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 170 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
PROHABA.CO, KUTACANE - Sadis! Kata itu sepertinya pantas diberikan kepada tindakan seorang ayah bersama anak kandungnya di Aceh Tenggara (Agara).
Pasalnya, mereka berdua tega menghabisi nyawa seorang warga yang tinggal satu kampung dengan mereka.
Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mengikuti proses hukum.
Baca juga: Seorang Perempuan di Tangerang Tewas Ditikam Teman Akrab Anaknya
Baca juga: Warga Agara Ditemukan Meninggal Dua Hari Setelah Dua Hari Hanyut Terseret Arus Sungai Alas
Baca juga: NGERI, 3 Warga Nagan Raya Disambar Petir
Adapun pelaku pembunuhan itu adalah HP Manalu (47) dan anak kandungnya SN (18), warga Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara.
Sementara korbannya adalah Zonaidi (27), petani yang tinggal di desa yang sama.
Insien tersebut terjadi di Desa Bukit Bintang Indah pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan ayah dan anak kandungnya sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap Zonaidi di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser.
Baca juga: Bagaimana Cara Sel-Sel Otak Mengirim Pesan, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Kota di Jepang Manfaatkan Robot untuk Fasilitasi Siswa Bolos
Baca juga: Hendak Transaksi Sabu dalam Pondok di Kebun, Dua Petani di Aceh Tenggara Dibekuk Polisi
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan kedua tersangka berdasarkan Laporan polisi Nomor LP.B/162/IX/2023/SPKT, tanggal 10 September 2023 dengan korban Zonaidi.
Iptu Bagus Pribadi menjelaskan, pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, ibu SN membersihkan rumput di samping rumahnya.
Kemudian, datang ibu Zonaidi memarahi ibu SN dengan tujuan agar tidak menyentuh tanah tersebut karena masih dalam sengketa.
Lalu, ibu tersangka menyuruh SN memanggil ayahnya yang saat itu berada di kedai kopi.
Saat tiba di lokasi, SN dan ayahnya HP Manalu melihat korban Zonaidi dan ibunya berada di rumah mereka dengan membawa pisau.
Lalu, korban dan ibunya langsung mengejar tersangka SN dan ayahnya HP Manalu.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra di Bali, 4 Bulan jadi Buron, Berikut Penjelasan Kasusnya
Baca juga: Lima Orang Karyawan Curi Ratusan Tiang Internet di Bangka, Dicat Ulang, Dijual Lagi ke Perusahaannya
Baca juga: Dua Rumah di Nagan Raya Terbakar
Ayah dan Anak Bunuh Petani
Kasus Pembunuhan di Agara
Warga Leuser Agara Dibunuh
Ayah dan Anak Ditangkap
Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Eks-Hotel Cahaya Kasih Pematangsiantar, Korban Dibunuh Pacar |
![]() |
---|
Dua Perempuan Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Solok Selatan, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Yanti Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu dan Anak Kandungnya, Aksinya Dibantu Ayah Kandung |
![]() |
---|
Remaja Kembar Habisi Nyawa Santri di Lampung Tengah, Jasad Dibuang ke Irigasi |
![]() |
---|
Petugas Bank Keliling Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.