Berita Kriminal

Polisi Gerebek Pesta Seks di Apartemen Semanggi Jaksel, 4 Tersangka Ditangkap

Polisi menggerebek sebuah apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan yang diduga digunakan untuk pesta seks.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Empat tersangka dalam kasus penyelenggaraan pesta seks di bilangan Semanggi, Jakarta Selatan, ditunjukkan ke hadapan publik di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023) 

PROHABA.CO - Polisi menggerebek sebuah apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan yang diduga digunakan untuk pesta seks.

Penyelenggara pesta seks itu menyebar undangan lewat sosial media.

Pasca digerebek anggota Polres Metro Jakarta Selatan, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menggerebek pesta seks yang dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan penggerebekan dilakukan berawal dari adanya laporan warga ke Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ade Ary Syam Indradi via pesan singkat WhatsApp.

Lantas, polisi pun melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pelaku.

"Selanjutnya kami melaksanakan kegiatan ke TKP dan berhasil mengungkap tiga orang tersangka masing-masing inisial GA dari Bogor, YN dari Bogor, dan JF dari Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan," kata Bintoro dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.

Bintoro juga mengatakan, adanya penangkapan terhadap inisiator acara pesta seks tersebut berinisial TA yang berasal dari Candisari, Semarang.

Dia mengungkapkan, undangan pesta seks disebar melalui media sosial Twitter dan Instagram kepada masyarakat.

Baca juga: BEREH, Polisi Berhasil Bongkar Pesta Seks Orgy

Baca juga: Pegawai Rutan KPK Dipecat karena Lecehkan Istri Tahanan

Baca juga: Studi Banding ke Malaysia Pakai APBG, 11 Keuchik di Aceh Besar Kembalikan Uang Negara Rp 154 Juta

Bagi yang berminat, lanjut Bintoro, maka dilakukan pembayaran.

"Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," tuturnya.

Bintoro mengatakan, acara pesta seks ini telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Kemudian, Bintoro menjelaskan, bahwa sebenarnya acara pesta seks ini tidak akan digelar di Semanggi tetapi di Semarang dan Bali.

Saat dimintai keterangan, Bintoro mengungkapkan ada pelaku yang merupakan pasangan suami-istri.

Ia mengatakan, jika sang suami tidak melakukan hubungan badan dengan pasangan lain, maka tidak merasa puas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved