Berita Kriminal
Polisi Gerebek Pesta Seks di Apartemen Semanggi Jaksel, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi menggerebek sebuah apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan yang diduga digunakan untuk pesta seks.
"Dari pelaku yang ditangkap pasangan suami-istri yang menyatakan bahwa si suami ini sangat menikmati (hubungan badan).
Kalau tidak melakukan kegiatan bersama dengan pasangan yang lain dan bersama istrinya, dia tidak merasa bahagia, tak merasa happy ending," tuturnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Bintoro mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yaitu alat kontrasepsi, alat pesta seks, dan alat bantu untuk melakukan pesta seks, dan handphone.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU 19 Tahun 201 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 dan pasal 30 juncto pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: Oknum Kades di Konawe Selatan Ditangkap Diduga Rudapaksa IRT
Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Perdagangan Orang dan Dijadikan Pekerja Seks, Ortu Lapor Polisi
Baca juga: Pria Cina Pesan Pekerja Seks di Hotel, Ternyata yang Datang Istrinya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Gerebek Pesta Seks di Apartemen Semanggi: 4 Pelaku Ditangkap, Ada Pasutri,
| Jaksa Gadungan di Tangsel Ditangkap, Tipu Korban Rp 310 Juta dan Bawa Senjata Api |
|
|---|
| Modus Gandakan Uang, Dukun di Lampung Selatan Cabuli 5 Korban, Ada Ibu dan Anak |
|
|---|
| Cemburu, Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok Tetangga Sendiri |
|
|---|
| Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sleman, Ada Luka Sayatan di Leher |
|
|---|
| Pemuda di Ciamis Bacok 4 Orang Anggota Keluarga, Satu Meninggal, 3 Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/tersangka-kasus-penyelenggaraan-pesta-seks-di-bilangan-Semanggi-ditunjukkan-ke-hadapan-publik.jpg)