Berita Kriminal

Oknum Kades di Konawe Selatan Ditangkap Diduga Rudapaksa IRT

Polisi berhasil menangkap oknum kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara berinisial ST karena diduga merudapaksa seorang ibu

Editor: Muliadi Gani
net
Ilustrasi Rudapaksa. Oknum Kades di Konawe Selatan Ditangkap Diduga Rudapaksa IRT 

PROHABA.CO, KENDARI - Seorang Oknum kepala desa (kades) berinisial ST di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memperkosa wanita berinisial FWN (26).

Terduga pelaku kini diamankan polisi usai dilaporkan oleh FWN, kata Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Henryanto Tandirerung dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).

Henryanto mengungkapkan dugaan pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan pada Senin (11/9) sekitar pukul 21.15 Wita.

Namun dia belum membeberkan kronologi detail kejadiannya.

Polisi berhasil menangkap oknum kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara berinisial ST karena diduga merudapaksa seorang ibu rumah tangga (IRT).

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Henfranto Tandirerung mengatakan ST diamankan usai pihaknya menerima laporan dari korban berinisial FWN.

Baca juga: Telanjur Ceraikan Suami, Seorang Wanita 2 Kali Urung Dinikahi Pak Kades

Baca juga: Kades Bantah Selingkuh, Hanya Makan Siang Bareng Wanita

Baca juga: Warga Bandar Baru Pidie Jaya Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya 

FWN mengaku diperkosa ST pada Senin (11/9/2023),

 "Dan saat ini laporan tersebut masih dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Konsel pada Unit PPA," ujarnya.

Kata AKP Henfranto apabila pemeriksaan selesai pihaknya kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Setelah semua pemeriksaan saksi-saksi dan korban selesai, kami akan gelar perkara untuk menentukan tersangka," tuturnya.

Saat ini oknum kades sudah diamankan. Apabila terbukti, AKP Henfranto mengatakan pihaknya akan langsung melakukan penahanan.

"Oknum kades kami amankan di Sat Reskrim Polres Konsel 1x24 Jam."

"Apabilan dalam pemeriksaan terbukti, akan kami lakukan penahanan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Berdalih Istri Sibuk Kerja, Seorang Ayah di Tangerang Tega Rudapaksa Anaknya hingga Ratusan Kali

Baca juga: Pria Jember Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Pelaku di Iming-imingi Uang dan Ponsel 

Baca juga: Remaja dan IRT Diringkus Personel Polres Aceh Tenggara Saat Transaksi Sabu

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Kepala Desa di Konawe Selatan Sultra Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa IRT, 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved