Berita Nasional
Pemotor Mabuk yang Tabrak Polisi dan Wartawan Jadi Tersangka
Pemotor di Surabaya berinisial RAK (18) yang menabrak polisi dan wartawan saat operasi Zebra Semeru 2023 akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
PROHABA.CO, SURABAYA - Pemotor di Surabaya berinisial RAK (18) yang menabrak polisi dan wartawan saat operasi Zebra Semeru 2023 akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku bahkan telah ditahan.
Dalam kondisi mabuk minuman keras, RAK menabrak seorang polisi dan wartawan saat digelarnya Operasi Zebra Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya, Minggu (10/9/2023) dini hari.
"Pada Selasa (12/9/2023), dilaksanakan penahan terhadap tersangka (RAK) di Rutan Polrestabes Surabaya," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman, Rabu (13/9/2023).
Arief mengungkapkan, RAK ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait tabrakan itu. "Kami sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), mendata saksi, memeriksa penabrak (tersangka), dan memeriksa saksi korban yang masih dirawat di rumah sakit," jelas dia.
Selain itu, polisi juga mengumpulkan beberapa barang bukti, visum korban, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hal tersebut untuk menguatkan dugaan pelanggaran yang dilakukan tersangka.
Baca juga: Istri Polisi jadi Tersangka kasus Penipuan Sesama Bhayangkari, Korban Rugi Rp 700 Juta
"Hasil pemeriksaan, pelaku terpengaruh minum miras.
tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan tidak pakai helm," ucapnya.
Sementara itu, korban dari pihak kepolisian, Mochamad Rulyansyah Aldi Putra (24) mengalami luka ringan.
Sedangkan wartawan yang turut tertabrak, Sholihul Hadi (42) mengalami luka parah.
"Korban Hadi luka patah kaki kiri, dirawat di RSUD dr. Soetomo Surabaya, dan Ruly luka lecet di kaki dan tangan, sedang menjalani rawat jalan," ujar dia.
Tersangka dijerat Pasal 311 Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana satu tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor mabuk, menabrak wartawan televisi dan polisi, ketika razia di Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya, Minggu (10/9/2023) dini hari.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazzlurahman mengatakan, tabrakan tersebut bermula ketika sejumlah anggota polisi menggelar Operasi Zebra Semeru 2023, pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Kabel PLN, Satu Diantaranya Pegawai PLN
Baca juga: BNN Kota Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja Seluas 1,8 Hektare di Sawang Aceh Utara
Siswi SD Meninggal Tertimpa Dahan Pohon saat Acara Jalan Sehat di Rumah Dinas Bupati Bangkalan |
![]() |
---|
12 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia dan Tiba di Batam |
![]() |
---|
Mantan Manajer Bank BUMN di Indramayu Korupsi Rp 2 Miliar, Gasak Uang Nasabah Selama 3 Tahun |
![]() |
---|
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Jadi Tersangka Terkait Kasus Pemalsuan Surat dan Penggelapan |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor Berkedok Family Gathering, 75 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.