Berita Nasional

Pemotor Mabuk yang Tabrak Polisi dan Wartawan Jadi Tersangka

Pemotor di Surabaya berinisial RAK (18) yang menabrak polisi dan wartawan saat operasi Zebra Semeru 2023 akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Muliadi Gani
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Pemotor Mabuk yang Tabrak Polisi dan Wartawan Jadi Tersangka 

Kemudian, seorang pengendara hendak melintasi Jalan Gubernur Suryo, dari arah Jalan Tunjungan.

Pemuda tersebut ternyata malah mengencangkan gasnya, saat melihat petugas berjajar.

Akhirnya, salah satu anggota polisi, Briptu Rully tertabrak sepeda motor pemuda tersebut.

Sedangkan, seorang wartawan televisi, Solihul Hadi turut menjadi korban. “

Untuk pengendara berusaha menghindari petugas," kata Arief, ketika ditemui di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Setelah itu, polisi menangkap pemuda berinisial RAK (18), warga Rusunawa Gunung Sari tersebut.

Sedangkan sepeda motor bernomor polisi W 2607 WR masih tergeletak di pinggir jalan.

“Yang bersangkutan (RAK) tidak mempunyai SIM dan setelah kita periksa, dia berkendara dalam kondisi mabuk," jelasnya.

(kompas.com)

Baca juga: Motif Berdalih Usir Nyamuk, Pemuda Mabuk di Tebet Bakar Musala

Baca juga: Alvin Lim Jadi Tersangka, Sebut Kejaksaan Sarang Mafia

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Napi Asal Aceh di Bandar Lampung Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu 12 Kg

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Mabuk yang Tabrak Polisi dan Wartawan di Surabaya Jadi Tersangka", 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved