Berita Nasional
Pemotor Mabuk yang Tabrak Polisi dan Wartawan Jadi Tersangka
Pemotor di Surabaya berinisial RAK (18) yang menabrak polisi dan wartawan saat operasi Zebra Semeru 2023 akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, seorang pengendara hendak melintasi Jalan Gubernur Suryo, dari arah Jalan Tunjungan.
Pemuda tersebut ternyata malah mengencangkan gasnya, saat melihat petugas berjajar.
Akhirnya, salah satu anggota polisi, Briptu Rully tertabrak sepeda motor pemuda tersebut.
Sedangkan, seorang wartawan televisi, Solihul Hadi turut menjadi korban. “
Untuk pengendara berusaha menghindari petugas," kata Arief, ketika ditemui di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Setelah itu, polisi menangkap pemuda berinisial RAK (18), warga Rusunawa Gunung Sari tersebut.
Sedangkan sepeda motor bernomor polisi W 2607 WR masih tergeletak di pinggir jalan.
“Yang bersangkutan (RAK) tidak mempunyai SIM dan setelah kita periksa, dia berkendara dalam kondisi mabuk," jelasnya.
(kompas.com)
Baca juga: Motif Berdalih Usir Nyamuk, Pemuda Mabuk di Tebet Bakar Musala
Baca juga: Alvin Lim Jadi Tersangka, Sebut Kejaksaan Sarang Mafia
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Napi Asal Aceh di Bandar Lampung Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu 12 Kg
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Mabuk yang Tabrak Polisi dan Wartawan di Surabaya Jadi Tersangka",
Siswi SD Meninggal Tertimpa Dahan Pohon saat Acara Jalan Sehat di Rumah Dinas Bupati Bangkalan |
![]() |
---|
12 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia dan Tiba di Batam |
![]() |
---|
Mantan Manajer Bank BUMN di Indramayu Korupsi Rp 2 Miliar, Gasak Uang Nasabah Selama 3 Tahun |
![]() |
---|
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Jadi Tersangka Terkait Kasus Pemalsuan Surat dan Penggelapan |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor Berkedok Family Gathering, 75 Orang Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.